Rabu, 06 November 2013
On 19.21 by Unknown No comments
MAKALAH ETIKA KEPERAWATAN
EUTHANASIA
DOSEN MATA AJAR: H.YITNO,S.Kp,M.Pd
OLEH
:
NAMA :MUHAMMAD IKHWANUL HAKIM
NIM :01.12.029
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN S1
KEPERAWATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
HUTAMA ABDI HUSADA
TULUNGAGUNG
2013/2014
A.
Pengertian
Euthanasia
Kata euthanasia berasal
dari bahasa Yunani eu artinya “baik” dan thanatos artinya “kematian”. Menurut
Ensiklopedi Indonesia, bahwa Euthanasia (Yunani) berarti matinya gampang.
Istilah pertolongan medis adalah agar kesakitan atau penderitaan yang dialami
seorang yang akan meninggal di peperangan. Juga berarti mempercepat kematian
seorang yang ada dalam kesakitan dan penderitaan hebat menjelang kematiannya.
Jadi euthanasia adalah
tindakan memudahkan kematian atau
mengakhiri hidup seseorang dengan sengaja tanpa merasakan sakit, tindakan ini
dilakukan terhadap penderita penyakit yang tidak mempunyai harapan sembuh. Maka
dari pada itu euthanasia merupakan pembunuhan yang diminta atau mendapat
persetujuan baik dari pihak pasien maupun pihak keluarganya.
B. Macam-macam
Euthanasia
Ada dua macam euthanasia dalam praktek
kedokteran yaitu :
1. Euthanasia Pasif adalah tindakan
dokter yang berupa penghentian pengobatan pasien yang menderita sakit keras,
yang secara medis sudah tidak mungkin lagi dapat disembuhkan. Kemudian ada lagi
yang digolongkan euthanasia pasif yaitu upaya dokter menghentikan pengobatan
terhadap pasien yang menurut penelitian medis masih mungkin bisa sembuh. Adapun
alasan yang lazim dikemukakan adalah sebagai berikut:
a. ketidakmampuan
pasien dari segi ekonomi, padahal biaya pengobatannya yang dibutuhkan sangat
tinggi.
b. fungsi
pengobatan menurut perhitungan dokter sudah tidak efektif lagi.Ada beberapa
contoh pada kasus ini seperti : penderita kanker yang sudah kritis, orang sakit
yang sudah dalam keadaan koma, yang disebabkan benturan pada otak yang tidak
ada harapan untuk sembuh, dan lain-lain.
2. Euthanasia
Aktif adalah tindakan dokter mempercepat kematian pasien dengan memberikan
suntikan ke dalam tubuh pasien tersebut. Hal ini dilakukan pada saat keadaan
penyakit pasiien sudah sangat
parah yang menurut perkiraan medis sudah tidak mungkin lagi bisa sembuh. Adapun
alasan yang dikemukakan oleh dokter ialah bahwa pengobatan yang diberikan hanya
akan memperpanjang penderitaan pasien, tidak mengurangi keadaan sakitnya yang
memang sudah parah, misalnya : seorang menderita kanker ganas dengan rasa sakit
yang luar biasa hingga penderita sering pingsan. Dalam hal ini dokter yakin
bahwa pasien tersebut akan meninggal dunia. Kemudian dokter memberinya obat
dengan takaran tinggi yang sekiranya
dapat menghilangkan rasa sakitnya, tetapi menghentuikan pernafasan
sekaligus.
Beberapa hal yang harus diperhatikan
oleh dokter untuk tidak melakukan upaya aktif
yaitu:
1) Adanya
persoalan yang berkaitan dengan kode etik kedokteran, di satu pihak dituntut
untuk meringankan penderitaan pasien, tapi di pihak lain menghilangkan nyawa
orang lain.
2) Tindakan
menghilangkan nyawa orang lain dalam perundang-undangan merupakan tindak
pidana.
C.
Euthanasia menurut KUHP dan Kode
Etik Kedokteran
Di dalam pasal 344 KUHP dinyatakan: “Barang siapa
menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang
disebutkannya dengan nyata dan sunguh-sunguh, dihukum penjara selama-lamanya
dua belas tahun.” Berdasarkan pasal ini, seorang dokter biasanya dituntut oleh
penegak hukum, apabila ia melakukan euthanasia, walaupun atas permintaan pasien
dan keluarga yang bersangkutan, karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan
melawan hukum.
Hanya saja isi pasal 344 KUHP itu masih mengandung masalah.
Sebagai terlihat pada pasal itu, bahwa permintaan menghilangkan nyawa itu harus
disebut dengan nyata dan sungguh-sungguh. Maka bagaimanakah pasien yang sakit
jiwa, anak-anak, atau penderita yang sedang comma. Mereka itu tidaklah
mungkin membuat pernyataan secara tertulis sebagai tanda bukti sungguh-sungguh.
Sekiranya euthanasia dilakukan juga, mungkin saja dokter atau keluarga terlepas
dari tuntutan pasal 344 itu, tetapi ia tidak bias melepaskan diri dari tuntutan
pasal 388 yang berbunyi: “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang
lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima
belas tahun.” Dokter melakukan tindakan euthanasia (aktif khususnya), bisa
diberhantikan dari jabatannya, karena melanggar etik kedokteran.
Di dalam Kode Etik
Kedokteran yang ditetapkan Mentri Kesehatan Nomor: 434/Men.Kes./SK/X/1983
disebutkan pada pasal 10: “Setiap dokter harus senantiasa mengingat akan
kewajibannya melindungi hidup makhluk insani.” Kemudian di dalam penjelasan
pasal 10 itu dengan tegas disebutkan bahwa naluri yang kuat pada setiap makhluk
yang bernyawa, termasuk manusia ialah mempertahankan hidupnya. Usaha untuk itu
merupakan tugas seorang dokter. Dokter harus berusaha memelihara dan
mempertahankan hidup makhluk insani, berarti bahwa baik menurut agama dan
undang-undang Negara, maupun menurut Etika Kedokteran, seorang dokter tidak
dibolehkan:
a. Menggugurkan kandungan (abortus provocatus).
b.
Mengakhiri hidup seseorang penderita, yang menurut ilmu dan pengalaman tidak
mungkin akan sembuh lagi (euthanasia).
Jadi sangat tegas, para dokter di Indinesia dilarang
melakukan euthanasia. Di dalam kode etika itu tersirat suatu pengertian, bahwa
seorang dokter harus mengerahkan segala kepandaiannya dan kemampuannya untuk
meringankan penderitaan dan memelihara hidup manusia (pasien), tetapi tidak
untuk mengakhirinya.
D. Hukum Euthanasia
Menurut Pandangan Islam
Kemudian muncul dalam
persoalan fiqih, apakah memudahkan proses kematian secara pasif dan aktif juga
tolerir oleh Islam?
Adapun Euthanasia
secara aktif adalah tidak diperkenankan oleh syari’at. Karena tujuannya
membunuh si pasien sakit yang akan mempercepat kematian, berarti ia telah
melakukan pembunuhan yang haram hukumnya dan termasuk dosa besar meskipun yang
mendorong itu rasa kasihan kepada si sakit dan untuk meringankan penderitaannya.
Contoh lain seperti transplantasi organ tubuh donor dalam keadaan koma. Hadits
nabi mengatakan : “Tidak boleh membuat
modhorot pada diri sendiri, dan tidak boleh pula membuat madharat pada orang
lain”. Artinya mengambil organ tubuh
orang dalam keadaan sekarat atau koma haram hukumnya karena dapat
membuat madharat kepada donor tersebut yang berakibat mempercepat kematiannya.
Dalam ajaran Islam,
yang menentukan kematian adalah Allah SWT. Al-Qur'an surah Yunus ayat 49.
Artinya : Katakanlah : “Aku tidak berkuasa mendatangkan kemodhorotan dan tidak
(pula) kemanfaatan kepada diriku, melainkan apa yang dikehendaki Allah”.
Tiap-tiap umat mempunyai ajal. Apabila datang ajal mereka, maka mereka tidak
dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak pula mendahulukannya.
Demikian pula dengan
euthanasia yang menandakan bahwa manusia terlalu cepat menyerah pada keadaan.
Padahal Allah SWT menyuruh manusia untuk selalu berikhtiar sampai akhir
hayatnya. Dalam hadits nabi SAW: betapapun beratnya penyakit itu, tetap ada
obat penyembuhnya (HR. Ahmad dan Muslim).
Masalah ini terkait
dengan hukum melakukan pengobatan yang diperselisihkan para para ulama’ fiqih.
Menurut jumhur ulama’ berobat dari penyakit hukumnya sunnah dan tidak wajib.
Meskipun segolongan kecil ulama’ ada yang mewajibkannya. Para ulama beda
pendapat mengenai mana yang lebih utama: bersabar atau berobat? diantara mereka
ada yang berpendapat bahwa bersabar itu lebih utama. Seperti dari kalangan
sahabat dan tabi’in, bahkan diantara mereka ada yang memilih sakit, seperti
Ubay bin Ka’ab dan Abu Dzar Al-Ghifari.
Jadi hukumnya berobat
pada dasarnya wajib terutama jika sakitnya parah. Oleh karena itu berobat
hukumnya sunah ataupun wajib apabila penderita dapat diharapkan kesembuhannya.
Jika secara medis yang dapat dipertanggung jawabkan, si pasien tidak ada
harapan sembuh, atau kelangsungan hidup bergantung pada pemberian berbagai
media pengobatan dengan cara meminum obat, suntikan, infuse dan sebagainya
dalam waktu lama, namun tidak ada perubahan penyakitnya; maka pengobatannya
tidak wajib dan tidak sunnah sebagaimana yang difatwakan oleh Syekh Yusuf
Al-Qaradhafi dalam fatwa mu’ashirahnya.
Dengan demikian, taisir
al-maut semacam ini dalam kondisi sudah tidak ada harapan yang dalam hal ini
tidak didapati tindakan aktif dari dokter dan orang lain. Tindakan euthanasia
pasif dari dokter dalam kondisi seperti ini adalah boleh dan dibenarkan oleh
syari’ah apabila keluarga pasien mengizinkannya demi meringankan penderitaan
dan beban pasien dan keluarganya.
E.
Kesimpulan dan
Saran
1.
Kesimpulan
ü Euthanasia
merupakan istilah dalam ilmu kedokteran yang fungsinya untuk memudahkan
kematian tanpa merasakan sakit. Sedangkan yang berhak mengakhiri hidup
seseorang hanya Allah SWT.
ü Euthanasia aktif tetap dilarang,
baik dilihat dari kode etik kedokteran, undang-undang hukum pidana, lebih-lebih
menurut Islam, yang menghukumkannya haram.
ü Euthanasia pasif diperbolehkan,
yaitu sepanjang kondisi pasien berupa batang otaknya sudah mengalami kerusakan
fatal.
2.
Saran: Jika pertimbangan
kemampuan untuk memperoleh layanan medis yang lebih baik tidak memungkinkan
lagi, baik karena biaya yang amat terbatas maupun rumah sakit yang peralatannya
lebih lengkap terlalu jauh, maka dapat dilakukan dua cara: menghentikan perawatan
atau pengobatan, artinya membawa pasien pulang kerumahnya dan membiarkan pasien
dalam perawatan seadanya tanpa ada maksud melalaikannya, apalagi menghendaki
kematiannya.
REFERENSI
Budi, U. Setiawan.
2003. Fiqih Aktual. Jakarta. Gema
Insani Press.
Nata,
Abuddin. 2003. Masail Al-Fiqhiyah.
UIN Jakarta. Press.
Hasan, M. Ali. 2008. Masail Fiqhiyah Al-Haditsah. Jakarta. Rajawali
Pers.
Van
Hoeve. 1987, hal 978. Eksiklopedia Indonesia, Vol 2, Topik Euthanasia.
Ikhtiar Baru. Jakarta. (http://ashimmurtadlo.blogspot.com/2010/12/makalah-euthanasia.html)
diakses 12 Desember 2011.
Erwan,
dkk. 1979, hal 137. Himpunan Undang-undang dan Peraturan-peraturan Hukum Pidana.
Aksara Baru. Jakarta. (http://ashimmurtadlo.blogspot.com/2010/12/makalah-euthanasia.html)
diakses 12 Desember 2011.
Keputusan
Mentri Kesehatan RI nomor : 434/Men.Kes/SK/X/1983. Tentang, belakunya kode
etik kedokteran Indonesia bagi para dokter Indonesia. Yayasan penerbit
Ikatan Dokter Indonesia. Jakarta. (http://ashimmurtadlo.blogspot.com/2010/12/makalah-euthanasia.html)
diakses 12 Desember 2011.
Sabtu, 02 November 2013
On 11.49 by Unknown No comments
“Langkah
kecil berdampak besar” ya,memang kata itulah yang hari ini menjadi pendongkrak
semangat baru. Setelah hamper 2 tahun saya menempuh jenjang pendidikan di
perguruan tinggi di tulungagung baru sekarang saya merasa bahwa aku bukan hanya
mahasiswa keperawatan,aku bisa melakukan semuanya,aku bisa melakukan
perubahan!.
Semua itu
tidak lepas dari lingkungan yang mendukung,teman yang selalu memberi motivasi
dan teman yang selalu memberikan kritikan pedas. Tapi semua itu saya jadikan
sebuah cambukan yang menggugah kebiasaan-kebiasaan monoton saya selama ini.
Setiap malam saya selalu memikirkan kejadian seharian dan meberikan penilaian
sendiri …tersadar bahwa “kenapa hari ini saya begini,kenapa saya hari ini
begitu dan apa yang telah saya katakan hari ini” ya saya rasa itu normal-normal
saja.
Mari kita
sejenak berfikir dan merenung,kita adalah mahasiswa keperawatan yang mempunyai
keilmuan merawat dan memberikan pelayanan terapeutik pada pasien. Lahan
pekerjaan kita adalah manusia,lahan pekerjaan kita bukanlah mesin!juga bukan
barang elektronik! Yang jika rusak tinggal beli perangkat yang di butuhkan lalu
di servis. Tapi tidak untuk keperawatan ,kesalahan kecil berdampak
besar,kesalahan kecil menyebabkan ketidakpuasan pasien bahakn kesalahan kecil
menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yang dalam istilah kita adalah
malpraktik.
Kalau sudah
tau begitu kenapa tidak sedari dini berusaha keras? Kenapa tidak sedari ini
belajar sungguh-sungguh ? toh nanti kita sendiri yang akan menikmati hasil.
Jangan hanya puas dengan nilai bagus tapi hasil contekan,jangan puas!. Sebisa
mungkin mari kita tingkatkan tingkat intelektual kita jangan hanya puas sampai
dengan nyamannya kamu,zaman terus berubah,zaman tidak menunggu kamu-kamu yang
berleha-leha dengan zona nyaman yang sebentar.
Sekedar
menekankan lai,ada banyak hal yang bias kita lakukan. Perawat zaman sekarang
tidak Cuma harus terampil memberikan pelayanan pada pasien tapi juga harus di
tuntut terampil dalam berbagai bidang. Ikutlah organisasi-organisasi yang mana
bias mengembangkan karakter-karakter kamu,jangan malu..jangan takut salah dalam
belajar trust you can do it! Mulailah membuat langkah kecil.
On 08.46 by Unknown No comments
Menurut Ns.Saldy Yusuf,S.Kep.ETN dalam Blognya, bahwa untuk melanjutkan pendidikan ke Jepang tidak ditentukan oleh skor TOEFL, IELTS, IQ dan IP yang cemerlang atau karena beasiswa Monbusho, Ford Foundation, Fullbright, ADS, dan lain-lain. Tapi, karena strategi, keyakinan dan kegigihan.
Sekedar informasi dari beliau, bahwa yang menentukan kelulusan seorang mahasiswa untuk diterima di sebuah Universitas di Jepang, bukan ditentukan oleh pihak kampus saja. Tapi, berdasarkan rekomendasi dari profesor sebagaimana kutipan dibawah ini:
"Sistem Pendidikan Tinggi di Jepang berbeda dengan negara lain. Di Jepang seorang Professor memiliki wewenang yang sangat besar termasuk dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Hal ini tentunya sedikit berbeda dengan negara-negara lain, termasuk Indonesia, dimana ketika seorang calon mahasiswa ingin melanjutkan Master atau Doctor maka harus mendaftar melalui Universitas terlebih dahulu. Di Jepang, langkah pertama adalah mencari Professor yang bersedia menjadi supervisor (pembimbing). Proses ini juga berlaku bagi mahasiswa Jepang itu sendiri. Setelah anda mendapat Professor barulah anda bisa mendaftar di Universitas (pendaftaran administrasi, tes tertulis, dan wawancara)."
Dari kutipan diatas tersirat pesan, bahwa calon mahasiswa sangat tergantung pada profesor untuk bisa diterima disebuah Universitas. Lalu muncul pertanyaan, kapan beasiswanya bisa didapatkan?
Dari pengakuan Saldy yusuf yang telah mengenyam pendidikan di Clincial Nursing Departement, Kanazawa University, bahwa Professor juga membutuhkan mahasiswa asing untuk dibimbing agar pamor inteklektualnya meningkat dimata internasional dan rating universitaspun menanjak naik. Jika rating naik, dana hibah meningkat, bantuan riset terus mengalir.
Nah, disanalah peluang bisa dimanfaatkan oleh perawat-perawat indonesia untuk mengejar study ke Jepang, dengan cara:
- Siapkan proposal penelitian
- Siapkan curiculum vitae lengkap
- Pilih calon professor pembimbing di salah satu universitas di Jepang (googling).
- Data yang telah disiapkan diatas, kirim ke alamat email professor (lihat di situs universitas).
- Perhatian, professor hanya akan menerima calon mahasiswa yang sesuai dengan peminatanya. Contoh, Professor yang peminatananya Keperawatan Medikal Bedah, tidak akan menerima proposal calon mahasiswa yang peminatanya Maternitas.
Untuk penjelasan strategi dan trik lengkap tentang tata cara memasukan lamaran atau kiat ketika lamaran ditolak, anda dapat menggali langsung informasi ke Artikel yang berjudul NERS AYO KULIAH DI JEPANG.
Melanjutkan study S2,S3 Keperawatan ke Australia
Melanjutkan Study ke luar negri sangatlah rumit bagi yang tidak mampu, baik itu tidak mampu secara keuangan maupun tidak mampu secara bahasa dan keahlian. Namun, dengan adanya tekad dan usaha yang sungguh-sungguh, belajar ke luar negri itu bisa diwujudkan melalui beasiswa ADS.
Setidaknya rasa rumit itu telah ditembus oleh Intansari Nurjannah, beliau staf pengajar di PSIK (Keperawatan) FK UGM yang sukses menyelesaikan S2 di James Cook University Australia dan melanjutkan S3 Keperawatan di Universitas yang sama.
Semoga anda dan saya akan menyusul, Amin
On 07.58 by Unknown No comments
Category: Kumpulan Pengetahuan , Software Komputer , Trik dan tips ,Tutorial Trik Hacker , Update Post menarik
Trik Mempercepat Koneksi Wifi Tanpa Software Melalui CMD -Salam KREATIF Sahabat JURNAL sekalian. Puji Syukur Atas Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Atas Belas Kasihannya Serta Bimbingan Dan Pertolongannya Kepada Kita Semua,sehingga kita dapat Berjumpa Kembali.
Untuk Semua Sahabat kreatif JURNAL apa Kabarnya? Semoga Dalam Keadaan Sehat Selalu Sehingga dapat Berjumpa Kembali Di Postingan JURNAL.
Pada Perjumpaan Kali ini JURNAL Akan Mencoba Menshare Dan Memposting Tentang:
Trik Mempercepat Koneksi Wifi Tanpa Software Melalui CMD
Wifi merupakan Salah satu Jaringan Jenis Wireless tanpa kabel yang tujuan khususnya untuk Sharing data dan menghubungkan komputer satu dengan komputer yang lain dalam bentuk Koneksi Jaringan. Saat ini Penggunaan Wifi telah Merebah di berbagai tempat khususnya di tempat-tempat umum yang ramai pengunjung seperti Mal, Restoran,Kampus, cafe dan juga Warnet telah tersedia baik yang free bahkan yang pakai timer time dan Berbanyar.
Tentu ketika kita menggunakan Wifi di beberapa tempat pasti sahabat merasakan ada beberapa perbedaan saat kita menggunakan akses koneksi internet sendiri (modem) dengan Penggunaan berbagi (wifi) tentunya Jalur speed Koneksi wifi tentu agak melambat apalagi jika pada saat itu penggunaan Wifi di lakukan banyak orang maka rasanya kurang pas banget buat internetan.
Mencari akal dari beberapa kendala di atas, mulai dari googling dan menemukan suatu trik yang sudah terbukti JURNAL ada pengaruh dari kegiatan koneksi wifinya. Namun sebelum melanjut di bawah licensinya bahwa Kadang trik yang akan JURNAL share di bawah tidak Kompatibel di beberapa penyedia Wifi karna kadang server hostnya telah mendisablekan trik di bawah. Nah maka dari pada berlama-lama langsung saja berikutTrik Mempercepat Koneksi Wifi Tanpa Software Melalui CMD
- Pastikan Bahwa Komputer sahabat telah Koneksikan pada jaringan wifi. Kemudian pada nama wifi tersebut Klik kanan Dan pilih Status
- Maka akan muncul Jendela Statu Wireles Network Connection lalu klik Detail dan perhatikan Alamat Ip wifi tersebut Ingat atau catat Ingat atau catat angka yang
ada seperti dilingkaran warna
merah di bawah
- Langkah berikutnya, masuk pada Comand Promt anda dengan cara Klik Start Run Ketik cmd.exe atau (Windows + R untuk win 7)
- Nah, masuk pada tampilan Cmd yang hitam dan berbasis teks pada bagian Pointer teks yang berkedip Ketikkan teks ini ping -l 1000 192.168.1.2 -t lalu enter
Keterangan: "1000" merupakan jumlah Request Bandwitch dapat di ubah ke jumlah yang lain Dan "192.168.1.2" merupakan alamat ip Wifi yang anda gunakan, pada bagian ini haruslah menyesuaikan dengan alamat ip wifi sahabat seperti langkah di atas. Nah, langkah Di atas merupakan tidakan Mengeping Khusus pada request Bandwitch sebanyak 1000 tujuannya adalah anda meminta bandwitch sebanyak 1000 bytes dari server jaringan hotspot. Yang pda dasarnya tiap user telah di sediakan Bandwitch normal hanya 32 bytes tetapi dengan mengetikkan format diatas berarti anda meminta 1000 bytes. Biarkan jendela cmd terbuka selama anda internetan dan rasakan Perbedaannya.
On 07.35 by Unknown No comments
PENDAHULUAN
Pada umumnya tumor paru terbagi atas
tumor jinak (5 %) antara lain adenoma, hamartoma dan tumor ganas (90%) adalah
karsinoma bronkogenik. Kanker paru adalah pembunuh nomor satu diantara pria di
USA. Namun, kanker paru ini meningkat dengan angka yang lebih besar pada wanita
dibanding pada pria dan sekarang melebihi kanker payudara sebagai penyebab
paling umum kematian akibat kanker pada wanita.
Pada hampir 70% pasien kanker paru
mengalami penyebaran ketempat limfatik regional dan tempat lain pada saat didiagnosis. Sebagai akibat,
angka survival pasien kanker paru adalah rendah. Bukti-bukti menunjukkan bahwa
karsinoma cenderung untuk timbul ditempat jaringan parut sebelumnya
(tuberculosis, fibrosis ) dalam paru. Sebagian besar kanker paru-paru berasal dari sel-sel
di dalam paru-paru; tetapi kanker paru-paru bisa juga berasal dari kanker di
bagian tubuh lainnya yang menyebar ke paru-paru. Kanker paru-paru merupakan
kanker yang paling sering terjadi, baik pada pria maupun wanita
Dugaan meningkat pada mereka yang
merupakan bagian dari kelompok resiko tinggi yaitu, apakah pasien merokok,
apakah pasien telah terpapar dengan suatu bahan berbahaya dalam pekerjaannya,
dan pernakah pasien menderita fibrosis paru kronis. Kebanyakan kasus kanker
paru dapat dicegah jika merokok dihilangkan.
Di Amerika Serikat Kanker Paru adalah
penyebab kematian kedua diantara semua macam kanker. Kanker Paru bahkan
menyebabkan kematian melebihi kanker payudara, kanker prostat dan kanker usus
besar, apabila kematian ketiga macam kanker ini bersama-sama dihitung.
Keganasan di rongga thorak mencakup
kanker paru, tumor mediastinum, metastasis tumor paru dan keganasan di pleura. Kanker
paru dalam arti luas adalah semua penyakit keganasan di paru, mencakup keganasan
yang berasal dari paru sendiri (primer) maupun metastasis tumor di paru.
TINJAUAN PUSTAKA
I.
DEFINISI
Tumor adalah
neoplasma pada jaringan yaitu pertumbuhan jaringan baru yang abnormal. Tumor
jinak atau Noduler Paru biasanya tidak menyebabkan suatu gejala atau tanda-tanda,
biasanya ditemukan secara kebetulan pada pemeriksaan foto toraks atau CT, namun
bisa menyebabkan bersin, batuk, batuk darah, nafas pendek, dan panas apabila
mengalami infeksi. Penentuan suatu Tumor benign atau suatu kanker ganas stadium
awal adalah penting sekali karena mempengaruhi prognosis atau kesembuhan dari
penderitanya.
Kanker Paru
adalah penyakit yang ditandai dengan pembelahan sel paru yang tidak terkontrol.
Apabila tidak diobati dan dibiarkan maka pertumbuhan sel Paru akan berkembang
dan menyebar keluar Paru.
Pancoast tumor
adalah suatu tumor ganas pada sulcus superior paru berupa massa yang tumbuh
pada dinding dada atau menyerang daerah apikal dari dinding dada. Pancoast
tumor lebih jarang terjadi daripada tumor ganas paru lainnya. Pancoast tumor berkisar
1-3% dari semua kasus tumor ganas paru.
Permasalahan
utama pancoast tumor adalah keterlambatan dalam menegakan diagnosis, karena
dalam stadium awal tidak dapat terlihat kelainan pada foto toraks serta mempunyai
kemiripan gejala dengan penyakit otot dan saraf lainnya.
II.
ETIOLOGI
Seperti kanker
pada umumnya penyebab yang pasti dari kanker paru belum diketahui secara pasti,
tapi paparan dan inhalasi berkepanjangan suatu zat yang bersifat karsinogenik
merupakan factor penyebab utama disamping adanya factor lain seperti kekebalan
tubuh, genetic, dan lain-lain.
Dari beberapa
kepustakaan telah dilaporkan bahwa etiologi kanker paru sangat berhubungan
dengan kebiasaan merokok. Lombarg dan Doering (1928), telaj melaporkan
tingginya insiden kanker paru pada perokok dan yang tidak merokok.
Merokok
merupakan penyebab utama dari sekitar 90% kasus kanker paru pada pria dan
70% pada wanita. Semakin banyak rokok
yang dihisap, semakin besar risiko untuk menderita kanker paru-paru.
Hanya sebagian
kecil kanker paru-paru (sekitar 10% -15% pada pria dan 5% pada wanita) yang
disebabkan oleh zat yang ditemui atau terhirup di tempat kerja. Bekerja dengan
asbes, radiasi, arsen, kromat, nikel, klorometil eter, gas mustard, dan
pancaran oven arang bisa menyebabkan kanker paru-paru, meskipun hanya terjadi
pada pekerja yang juga merokok.
Peranan polusi
udara sebagai penyebab kanker paru-paru maih belum jelas. Beberapa kasus
terjadi karena adanya pemaparan oleh gas radon di rumah tangga.
Kadang kanker
paru-paru (terutama adenokarsinoma dan karsinoma sel alveolar) terjadi pada
orang yang paru-parunya telah memiliki jaringan parut karena penyakit paru yang
lain seperti tuberculosis dan fibrosis. Terdapat hubungan antara rata-rata
jumlah rokok yang dihisap perhari dengan tingginya insiden kanker paru.
Dikatakan bahwa, 1 dari 9 perokok berat akan menderita kanker paru-paru.
Efek rokok bukan saja
menyebabkan kanker paru, tapi dapat juga menyebabkan kanker pada organ lain
seperti mulut, laring, esophagus. Etiologi lain dari kanker paru-paru yang
pernah dilaporkan adalah:
1.
Yang berhubungan
dengan paparan zat karsinogen,
seperti:
·
Asbestos,
sering menyebabkan mesotelioma
·
Radiasi ion pada
pekerja tambang uranium
·
Radon, arsen, kromuim, nikel, polisiklik
hidrokarbon, vinil klorida.
2.
Polusi Udara.
Pasien kanker paru lebih banyak di daerah urban yang banyak polusi
udaranyadibandingkan yang tinggal di daerah rural.
3.
Genetik. Terdapat
perubahan/mutasi beberapa gen yang berperanan dalam kanker paru-paru, yakni: Proto oncogen, Tumor suppresser gene, Gene
encoding enzyme.
4.
Diet. Beberapa
penelitian melaporkan bahwa rendahnya konsumsi terhadap betakarotene, selenium,
dan vitamin A menyebabkan tingginya resiko terkena kanker paru-paru.
III.
KLASIFIKASI
KLASIFIKASI PATOLOGI
Klasifikasi patologi umumnya untuk menentukan terapi
dan prognosis.
a)
Kanker paru sel
kecil (small cell lung cancer, SCLC)
Sekitar 20% dari tumor ganas paru adalah
karena karsinoma sel kecil. Pada presentasinya, karsinoma sel kecil hampir
selalu bermetastasis ke nodul limfatikus atau ke tempat yang jauh, oleh karena
itu tatalaksana tumor jenis ini adalah kemoterapi kombinasi
b)
Kanker paru sel
tidak kecil (non small cell lung cancer,
NSCLC)
Karsinoma paru yang bukan merupakan karsinoma small cell dikelompokan menjadi satu karena
prognosis serta tatalaksana kanker jenis ini serupa. Ada tiga tipe utama yaitu
karsinoma paru sel skuamosa, adenokarsinoma, dan karsinoma paru sel besar.
Lebih dari 95% pancoast tumor adalah
jenis non small cell carcinoma, dimana jenis yang paling sering terjadi adalah
squamous cell carcinoma dan adenokarsinoma. Jenis small cell carcinoma terjadi
pada sekitar 5% dari kasus pancoast tumor.
KLASIFIKASI HISTOLOGI
Kanker paru
dapat diklasifikasikan berdasarkan tipe histology. Klasifikasi mempunyai dampak
yang penting bagi manajemen klinis serta prognosis dari penyakit. Kebanyakan
tipe kanker paru adalah karsinoma (malignansi yang berasal dari sel-sel
epitel). Dua tipe histology yang paling sering ditemukan dari karsinoma paru
dikategorikan berdasarkan ukuran dan tampilan dari sel-sel malignan yang
terlihat di bawah mikroskop adalah karsinoma paru non small cell dan karsinoma paru small cell. Tipe non small
cell adalah jenis dengan prevalensi hingga saat ini.
Frekuensi dari tipe histology kanker paru:

Berdasarkan Asal Jaringan
Lebih dari 90%
kanker paru berasal dari bronkus, hingga kanker ini disebut karsinoma
bronkogenik
IV.
,SJKFBLKA
DAFTAR PUSTAKA
Senin, 07 Oktober 2013
On 23.20 by Unknown No comments
EKG atau Elektrokardiogram adalah suatu representasi dari potensial listrik otot jantung yang didapat melalui serangkaian pemeriksaan menggunakan sebuah alat bernama elektrokardiograf. Melalui EKG (atau ada yang lazim menyebutnya ECG {in English: Electro Cardio Graphy}) kita dapat mendeteksi adanya suatu kelainan pada aktivitas elektrik jantung melalui gelombang irama jantung yang direpresentasikan alat EKG di kertas EKG.
Berikut ini sedikit catatan saya tentang bagaimana cara membaca hasil pemeriksaan EKG yang tergambar di kertas EKG. Saya sarankan untuk terlebih dahulu memahami aktivitas elektrik jantung dan cara memasang EKG. Mudah-mudahan bisa jadi bahan diskusi.
1. IRAMA JANTUNG
Irama jantung normal adalah irama sinus, yaitu irama yang berasal dari impuls yang dicetuskan oleh Nodus SA yang terletak di dekat muara Vena Cava Superior di atrium kanan jantung. Irama sinus adalah irama dimana terdapat gelombang P yang diikuti oleh kompleks QRS. Irama jantung juga harus teratur/ reguler, artinya jarak antar gelombang yang sama relatif sama dan teratur. Misalkan saya ambil gelombang R, jarak antara gelombang R yang satu dengan gelombang R berikutnya akan selalu sama dan teratur.
Jadi, yang kita tentukan dari irama jantung adalah, apakah dia merupakan irama sinus atau bukan sinus, dan apakah dia reguler atau tidak reguler.
- Irama Sinus, seperti yang saya tulis di atas, yakni adanya gelombang P, dan setiap gelombang P harus diikuti oleh kompleks QRS. Ini normal pada orang yang jantungnya sehat.
- Irama Bukan Sinus, yakni selain irama sinus, misalkan tidak ada kompleks QRS sesudah gelombang P, atau sama sekali tidak ada gelombang P. Ini menunjukkan adanya blokade impuls elektrik jantung di titik-titik tertentu dari tempat jalannya impuls seharusnya (bisa di Nodus SA-nya sendiri, jalur antara Nodus SA – Nodus AV, atau setelah nodus AV), dan ini abnormal.
- Reguler, jarak antara gelombang R dengan R berikutnya selalu sama dan teratur. Kita juga bisa menentukan regulernya melalui palpasi denyut nadi di arteri karotis, radialis dan lain-lain.
- Tidak reguler, jarak antara gelombang R dengan R berikutnya tidak sama dan tidak teratur, kadang cepat, kadang lambat, misalnya pada pasien-pasien aritmia jantung.
2. FREKUENSI JANTUNG
Frekuensi jantung atau Heart Rate adalah jumlah denyut jantung selama 1 menit. Cara menentukannya dari hasil EKG ada bermacam-macam. Bisa kita pakai salah satu atau bisa semuanya untuk membuat hasil yang lebih cocok. Rumusnya berikut ini:
1) Cara 1
HR = 1500 / x
Keterangan: x = jumlah kotak kecil antara gelombang R yang satu dengan gelombang R setelahnya.
2) Cara 2
HR = 300 / y
Keterangan: y = jumlah kotak sedang (5×5 kotak kecil) antara gelombang R yang satu dengan gelombang R setelahnya. (jika tidak pas boleh dibulatkan ke angka yang mendekati, berkoma juga ga masalah)
3) Cara 3
Adalah cara yang paling mudah, bisa ditentukan pada Lead II panjang (durasi 6 detik, patokannya ada di titik-titik kecil di bawah kertas EKG, jarak antara titik 1 dengan titik setelahnya = 1 detik, jadi kalau mau 6 detik, bikin aja lead II manual dengan 7 titik).
Caranya adalah:
HR = Jumlah QRS dalam 6 detik tadi itu x 10.
Nanti yang kita tentukan dari Frekuensi jantung adalah:
- Normal: HR berkisar antara 60 – 100 x / menit.
- Bradikardi= HR < 60x /menit
- Takikardi= HR > 100x/ menit
3. AKSIS
Aksis jantung menurut definisi saya adalah, proyeksi jantung jika dihadapkan dalam vektor 2 dimensi. Vektor 2 dimensi disini maksudnya adalah garis-garis yang dibentuk oleh sadapan-sadapan pada pemeriksaan EKG. Sadapan (Lead) EKG biasanya ada 12 buah yang dapat dikelompokkan menjadi 2:
- Lead bipolar, yang merekam perbedaan potensial dari 2 elektroda/ lead standar, yaitu lead I, II dan III.
- Lead unipolar, yang merekam perbedaan potensial listrik pada satu elektroda yang lain sebagai elektroda indiferen (nol). Ada 2: (a) unipolar ekstrimitas (aVL, aVF, dan aVR); (b) unipolar prekordial (V1, V2, V3, V4, V5 dan V6)
Setiap lead memproyeksikan suatu garis/ vektor tertentu. Urutannya bisa dilihat dari gambaran berikut ini:
- Lead I = merekam beda potensial antara tangan kanan (RA) dengan tangan kiri (LA), dimana tangan kanan bermuatan (-) dan tangan kiri bermuatan positif (+).
- Lead II = merekam beda potensial antara tangan kanan (RA) dengan kaki kiri (LF), dimana tangan kanan bermuatan negatif (-), dan kaki kiri bermuatan positif (+)
- Lead III = merekam beda potensial antara tangan kiri (LA) dengan kaki kiri (LF), dimana tangan kanan bermuatan negatif (-) dan tangan kiri bermuatan positif (+)
- Lead aVL = merekam potensial listrik pada tangan kiri (LA), dimana tangan kiri bermuatan positif (+), tangan kanan dan kaki kiri membentuk elektroda indiferen (potensial nol)
- Lead aVF = merekam potensial listrik pada kaki kiri (LF), dimana kaki kiri bermuatan positif (+), tangan kiri dan tangan kanan nol.
- Lead aVR = merekam potensial listrik pada tangan kanan (RA), dimana tangan kanan positif (+), tangan kiri dan kaki kiri nol.
Nah, secara elektrofisiologi, arus potensial listrik jantung berasal dari SA node lalu meluncur ke AV node, bundle His, cabang septal dan sampai ke serabut purkinje. Arus itu bermuatan negatif (-). Jika arus itu menuju lead yang bermuatan positif (+), maka di kertas EKG akan muncul gelombang ke atas, (kan tarik-menarik gitu..), kalau arus itu menjauhi lead yang bermuatan (+) tersebut, maka di kertas EKG dia akan muncul sebagai gelombang ke bawah. (Arus menuju dan menjauhi lead itu layaknya bisa di imajinasikan sendiri kali ya, bayangkan saja lokasi leadnya dan arah arus elektrofisiologi jantungnya. Sama halnya jika diibaratkan, lead itu kayak orang yang lagi berdiri memandangi sebuah mobil yang lagi jalan dalam suatu arena balap. Ada orang yang melihat mobil itu dari sudut segini, ada yang dari segitu, jadi ntar penafsiran mereka beda-beda. Jika digabungkan, maka dapatlah mereka menyimpulkan apa yang terjadi dari mobil balap itu.)
Itulah mengapa arah gelombang di lead aVR bernilai negatif (gelombangnya terbalik), karena arah arus jantung berlawanan dengan arah lead/ menjauhi lead, sedangkan di lead-lead lainnya bernilai positif (gelombangnya ke atas).
Cara menentukan aksis dari kertas EKG itu adalah:
- Lihat hasil di Lead I, perhatikan resultan gelombang di kompleks QRS. (ingat lagi pelajaran vektor di fisika, hehe). Jika resultan gaya Q, R dan S nya positif, (maksudnya jika gelombang R-nya lebih tinggi daripada jumlah Q dan S {bisa dihitung jumlah kotaknya}), maka lead I = positif (+). Jika R-nya lebih rendah daripada jumlah Q dan S, maka lead I = negatif (-). Ini semacam resultan gaya. Bagusnya digambar di buku petak matematika itu agar lebih paham.. He.
- Lihat hasil di Lead aVF, perhatikan hal yang sama, apakah lead aVF nya positif atau negatif.
- Jika masih ragu lihat lagi di Lead II (lead II hasilnya lebih bagus karena letak lead II searah dengan arah jantung normal). tentukan apakah lead II nya positif atau negatif.
Nah, cara menginterpretasikannya bisa dibuatkan tabel berikut ini:
Aksis / Lead
|
Normal
|
LAD
|
RAD
|
I
|
+
|
+
|
-
|
aVF
|
+
|
-
|
+
|
II
|
+
|
-
|
+
|
- Aksis Normal = ketiga lead tersebut bernilai positif, artinya jantung berada di antara aksis -30° sampai dengan 120° (ada yang menyebutkan sampai 100° saja).
- LAD (Left Axis Deviation), artinya aksis / arah proyeksi jantungnya bergeser ke kiri, atau di atas – 3o°. Kalau demikian tentu gak mungkin aVF atau lead II nya positif, pasti negatif kan..
Ini biasa terjadi jika adanya pembesaran ventrikel kiri/ LVH (Left Ventricular Hypertrophy), sehingga arah jantungnya jadi ga normal lagi, agak naik gitu. Misalnya pada pasien-pasien hipertensi kronis dsb.
- RAD (Right Axis Deviation), artinya aksisnya bergeser ke kanan, atau di atas 120°. Kalau ke kanan tentu lead I-nya akan negatif, sedangkan aVF dan II positif. Biasanya ini terjadi jika adanya pembesaran jantung kanan/ RVH (Right Ventricular Hypertrophy).
4. Gelombang P
Gelombang P adalah representasi dari depolarisasi atrium. Gelombang P yang normal:
- lebar < 0,12 detik (3 kotak kecil ke kanan)
- tinggi < 0,3 mV (3 kotak kecil ke atas)
- selalu positif di lead II
- selalu negatif di aVR
Yang ditentukan adalah normal atau tidak:
- Normal
- Tidak normal:
- P-pulmonal : tinggi > 0,3 mV, bisa karena hipertrofi atrium kanan.
- P-mitral: lebar > 0,12 detik dan muncul seperti 2 gelombang berdempet, bisa karena hipertrofi atrium kiri.
- P-bifasik: muncul gelombang P ke atas dan diikuti gelombang ke bawah, bisa terlihat di lead V1, biasanya berkaitan juga dengan hipertrofi atrium kiri.
5. PR Interval
PR interval adalah jarak dari awal gelombang P sampai awal komplek QRS. Normalnya 0,12 – 0,20 detik (3 – 5 kotak kecil). Jika memanjang, berarti ada blokade impuls. Misalkan pada pasien aritmia blok AV, dll.
Yang ditentukan: normal atau memanjang.
6. Kompleks QRS
Adalah representasi dari depolarisasi ventrikel. Terdiri dari gelombang Q, R dan S. Normalnya:
- Lebar = 0.06 – 0,12 detik (1,5 – 3 kotak kecil)
- tinggi tergantung lead.
Yang dinilai:
- Gelombang Q: adalah defleksi pertama setelah interval PR / gelombang P. Tentukan apakah dia normal atau patologis. Q Patologis antara lain:
- durasinya > 0,04 (1 kotak kecil)
- dalamnya > 1/3 tinggi gelombang R.
- Variasi Kompleks QRS
- Interval QRS, adalah jarak antara awal gelombang Q dengan akhir gelombang S. Normalnya 0,06 – 0,12 detik (1,5 – 3 kotak kecil). Tentukan apakah dia normal atau memanjang.
7. Tentukan RVH/LVH
Rumusnya,
- RVH jika tinggi R / tinggi S di V1 > 1
- LVH jika tinggi RV5 + tinggi SV1 > 35
8. ST Segmen
ST segmen adalah garis antara akhir kompleks QRS dengan awal gelombang T. Bagian ini merepresentasikan akhir dari depolarisasi hingga awal repolarisasi ventrikel. Yang dinilai:
- Normal: berada di garis isoelektrik
- Elevasi (berada di atas garis isoelektrik, menandakan adanya infark miokard)
- Depresi (berada di bawah garis isoelektrik, menandakan iskemik)
9. Gelombang T
Gelombang T adalah representasi dari repolarisasi ventrikel. Yang dinilai adalah:
- Normal: positif di semua lead kecuali aVR
- Inverted: negatif di lead selain aVR (T inverted menandakan adanya iskemik)
Langganan:
Postingan (Atom)
Search
Popular Posts
-
Natrium bikarbonat (NaHCO 3 ) atau kerap disebut dengan Bicnat merupakan senyawa garam yang bersifat basa. Pada dunia pengobatan, Bicnat ...
-
Bagi teman-teman tenaga medis/paramedis, pasti sudah tidak asing lagi dengan penggunaan obat lewat syringe pump. Mungkin salah satu kesulit...
-
Penyakit paru paru TBC sudah dikenal sejak beberapa ribu tahun yang lalu sebelum masehi hingga zaman ultra modern kini. Penyakit TBC P...
-
Hitungan??!!?!?… Apa yang ada dalam pikiran anda seputar hitungan?. Ada yang berpikir hitungan itu membingungkan, ada yang menganggap h...
-
Segmen ST dan Gelombang T pada Iskemia Miokard Iskemia miokard akan memperlambat proses repolarisasi, sehingga pada EKG dijumpa...
-
Perawat itu adalah pekerjaan yang mulia,perawat itu kerjanya pakai baju putih-putih,perawat itu kadang dipanggil “mantri” dan juga pe...
-
Sediaan: Injeksi (Ampul) 10 mg/ml, 20 mg/ml, 40 mg/ml Cara Kerja Obat: Dopamine adalah agen vasopressor dan inotropic...
-
EKG atau Elektrokardiogram adalah suatu representasi dari potensial listrik otot jantung yang didapat melalui serangkaian pemeriksaan...
-
temen-temen akuu dapet tugas dari dosen anatomi fisiologi ku suruh buat brain mapping,iseng-iseng buat googling cari contoh-contoh brain...
-
jam kosong + photoshop = nakal ,model diperankan oleh afnan hafiy
Recent Posts
Get this widget!





