Blog jelek dan masih dalam tahap perbaikan

Rabu, 06 November 2013

On 19.21 by Unknown   No comments


MAKALAH ETIKA KEPERAWATAN

EUTHANASIA
DOSEN MATA AJAR: H.YITNO,S.Kp,M.Pd





OLEH :
NAMA   :MUHAMMAD IKHWANUL HAKIM
NIM                   :01.12.029









PROGRAM STUDI PENDIDIKAN S1 KEPERAWATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
HUTAMA ABDI HUSADA
TULUNGAGUNG
2013/2014


A.      Pengertian Euthanasia
Kata euthanasia berasal dari bahasa Yunani eu artinya “baik” dan thanatos artinya “kematian”. Menurut Ensiklopedi Indonesia, bahwa Euthanasia (Yunani) berarti matinya gampang. Istilah pertolongan medis adalah agar kesakitan atau penderitaan yang dialami seorang yang akan meninggal di peperangan. Juga berarti mempercepat kematian seorang yang ada dalam kesakitan dan penderitaan hebat menjelang kematiannya.
Jadi euthanasia adalah tindakan  memudahkan kematian atau mengakhiri hidup seseorang dengan sengaja tanpa merasakan sakit, tindakan ini dilakukan terhadap penderita penyakit yang tidak mempunyai harapan sembuh. Maka dari pada itu euthanasia merupakan pembunuhan yang diminta atau mendapat persetujuan baik dari pihak pasien maupun pihak keluarganya.

B.       Macam-macam Euthanasia
Ada dua macam euthanasia dalam praktek kedokteran yaitu :
1. Euthanasia Pasif adalah tindakan dokter yang berupa penghentian pengobatan pasien yang menderita sakit keras, yang secara medis sudah tidak mungkin lagi dapat disembuhkan. Kemudian ada lagi yang digolongkan euthanasia pasif yaitu upaya dokter menghentikan pengobatan terhadap pasien yang menurut penelitian medis masih mungkin bisa sembuh. Adapun alasan yang lazim dikemukakan adalah sebagai berikut:
a.    ketidakmampuan pasien dari segi ekonomi, padahal biaya pengobatannya yang dibutuhkan sangat tinggi.
b.    fungsi pengobatan menurut perhitungan dokter sudah tidak efektif lagi.Ada beberapa contoh pada kasus ini seperti : penderita kanker yang sudah kritis, orang sakit yang sudah dalam keadaan koma, yang disebabkan benturan pada otak yang tidak ada harapan untuk sembuh, dan lain-lain.
2.    Euthanasia Aktif adalah tindakan dokter mempercepat kematian pasien dengan memberikan suntikan ke dalam tubuh pasien tersebut. Hal ini dilakukan pada saat keadaan penyakit pasiien            sudah sangat parah yang menurut perkiraan medis sudah tidak mungkin lagi bisa sembuh. Adapun alasan yang dikemukakan oleh dokter ialah bahwa pengobatan yang diberikan hanya akan memperpanjang penderitaan pasien, tidak mengurangi keadaan sakitnya yang memang sudah parah, misalnya : seorang menderita kanker ganas dengan rasa sakit yang luar biasa hingga penderita sering pingsan. Dalam hal ini dokter yakin bahwa pasien tersebut akan meninggal dunia. Kemudian dokter memberinya obat dengan takaran tinggi yang sekiranya  dapat menghilangkan rasa sakitnya, tetapi menghentuikan pernafasan sekaligus.
Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh dokter untuk tidak melakukan upaya aktif  yaitu:
1)   Adanya persoalan yang berkaitan dengan kode etik kedokteran, di satu pihak dituntut untuk meringankan penderitaan pasien, tapi di pihak lain menghilangkan nyawa orang lain.
2)   Tindakan menghilangkan nyawa orang lain dalam perundang-undangan merupakan tindak pidana.
C.      Euthanasia menurut KUHP dan Kode Etik Kedokteran
Di dalam pasal 344 KUHP dinyatakan: “Barang siapa menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutkannya dengan nyata dan sunguh-sunguh, dihukum penjara selama-lamanya dua belas tahun.” Berdasarkan pasal ini, seorang dokter biasanya dituntut oleh penegak hukum, apabila ia melakukan euthanasia, walaupun atas permintaan pasien dan keluarga yang bersangkutan, karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.
Hanya saja isi pasal 344 KUHP itu masih mengandung masalah. Sebagai terlihat pada pasal itu, bahwa permintaan menghilangkan nyawa itu harus disebut dengan nyata dan sungguh-sungguh. Maka bagaimanakah pasien yang sakit jiwa, anak-anak, atau penderita yang sedang comma. Mereka itu tidaklah mungkin membuat pernyataan secara tertulis sebagai tanda bukti sungguh-sungguh. Sekiranya euthanasia dilakukan juga, mungkin saja dokter atau keluarga terlepas dari tuntutan pasal 344 itu, tetapi ia tidak bias melepaskan diri dari tuntutan pasal 388 yang berbunyi: “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.” Dokter melakukan tindakan euthanasia (aktif khususnya), bisa diberhantikan dari jabatannya, karena melanggar etik kedokteran.
 Di dalam Kode Etik Kedokteran yang ditetapkan Mentri Kesehatan Nomor: 434/Men.Kes./SK/X/1983 disebutkan pada pasal 10: “Setiap dokter harus senantiasa mengingat akan kewajibannya melindungi hidup makhluk insani.” Kemudian di dalam penjelasan pasal 10 itu dengan tegas disebutkan bahwa naluri yang kuat pada setiap makhluk yang bernyawa, termasuk manusia ialah mempertahankan hidupnya. Usaha untuk itu merupakan tugas seorang dokter. Dokter harus berusaha memelihara dan mempertahankan hidup makhluk insani, berarti bahwa baik menurut agama dan undang-undang Negara, maupun menurut Etika Kedokteran, seorang dokter tidak dibolehkan:
a.  Menggugurkan kandungan (abortus provocatus).
b. Mengakhiri hidup seseorang penderita, yang menurut ilmu dan pengalaman tidak mungkin akan sembuh lagi (euthanasia).
Jadi sangat tegas, para dokter di Indinesia dilarang melakukan euthanasia. Di dalam kode etika itu tersirat suatu pengertian, bahwa seorang dokter harus mengerahkan segala kepandaiannya dan kemampuannya untuk meringankan penderitaan dan memelihara hidup manusia (pasien), tetapi tidak untuk mengakhirinya.

D.      Hukum Euthanasia Menurut Pandangan Islam
Kemudian muncul dalam persoalan fiqih, apakah memudahkan proses kematian secara pasif dan aktif juga tolerir oleh Islam?
Adapun Euthanasia secara aktif adalah tidak diperkenankan oleh syari’at. Karena tujuannya membunuh si pasien sakit yang akan mempercepat kematian, berarti ia telah melakukan pembunuhan yang haram hukumnya dan termasuk dosa besar meskipun yang mendorong itu rasa kasihan kepada si sakit dan untuk meringankan penderitaannya. Contoh lain seperti transplantasi organ tubuh donor dalam keadaan koma. Hadits nabi mengatakan : “Tidak boleh membuat modhorot pada diri sendiri, dan tidak boleh pula membuat madharat pada orang lain”.  Artinya mengambil organ tubuh orang dalam keadaan sekarat atau koma haram hukumnya karena dapat membuat madharat kepada donor tersebut yang berakibat mempercepat kematiannya.
Dalam ajaran Islam, yang menentukan kematian adalah Allah SWT. Al-Qur'an surah Yunus ayat 49. Artinya : Katakanlah : “Aku tidak berkuasa mendatangkan kemodhorotan dan tidak (pula) kemanfaatan kepada diriku, melainkan apa yang dikehendaki Allah”. Tiap-tiap umat mempunyai ajal. Apabila datang ajal mereka, maka mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak pula mendahulukannya.
Demikian pula dengan euthanasia yang menandakan bahwa manusia terlalu cepat menyerah pada keadaan. Padahal Allah SWT menyuruh manusia untuk selalu berikhtiar sampai akhir hayatnya. Dalam hadits nabi SAW: betapapun beratnya penyakit itu, tetap ada obat penyembuhnya (HR. Ahmad dan Muslim).
Masalah ini terkait dengan hukum melakukan pengobatan yang diperselisihkan para para ulama’ fiqih. Menurut jumhur ulama’ berobat dari penyakit hukumnya sunnah dan tidak wajib. Meskipun segolongan kecil ulama’ ada yang mewajibkannya. Para ulama beda pendapat mengenai mana yang lebih utama: bersabar atau berobat? diantara mereka ada yang berpendapat bahwa bersabar itu lebih utama. Seperti dari kalangan sahabat dan tabi’in, bahkan diantara mereka ada yang memilih sakit, seperti Ubay bin Ka’ab dan Abu Dzar Al-Ghifari.
Jadi hukumnya berobat pada dasarnya wajib terutama jika sakitnya parah. Oleh karena itu berobat hukumnya sunah ataupun wajib apabila penderita dapat diharapkan kesembuhannya. Jika secara medis yang dapat dipertanggung jawabkan, si pasien tidak ada harapan sembuh, atau kelangsungan hidup bergantung pada pemberian berbagai media pengobatan dengan cara meminum obat, suntikan, infuse dan sebagainya dalam waktu lama, namun tidak ada perubahan penyakitnya; maka pengobatannya tidak wajib dan tidak sunnah sebagaimana yang difatwakan oleh Syekh Yusuf Al-Qaradhafi dalam fatwa mu’ashirahnya.
Dengan demikian, taisir al-maut semacam ini dalam kondisi sudah tidak ada harapan yang dalam hal ini tidak didapati tindakan aktif dari dokter dan orang lain. Tindakan euthanasia pasif dari dokter dalam kondisi seperti ini adalah boleh dan dibenarkan oleh syari’ah apabila keluarga pasien mengizinkannya demi meringankan penderitaan dan beban pasien dan keluarganya.

E.       Kesimpulan dan Saran
1.        Kesimpulan
ü  Euthanasia merupakan istilah dalam ilmu kedokteran yang fungsinya untuk memudahkan kematian tanpa merasakan sakit. Sedangkan yang berhak mengakhiri hidup seseorang hanya Allah SWT.
ü  Euthanasia aktif tetap dilarang, baik dilihat dari kode etik kedokteran, undang-undang hukum pidana, lebih-lebih menurut Islam, yang menghukumkannya haram.
ü  Euthanasia pasif diperbolehkan, yaitu sepanjang kondisi pasien berupa batang otaknya sudah mengalami kerusakan fatal.
2.        Saran: Jika pertimbangan kemampuan untuk memperoleh layanan medis yang lebih baik tidak memungkinkan lagi, baik karena biaya yang amat terbatas maupun rumah sakit yang peralatannya lebih lengkap terlalu jauh, maka dapat dilakukan dua cara: menghentikan perawatan atau pengobatan, artinya membawa pasien pulang kerumahnya dan membiarkan pasien dalam perawatan seadanya tanpa ada maksud melalaikannya, apalagi menghendaki kematiannya.

REFERENSI

Budi, U. Setiawan. 2003. Fiqih Aktual. Jakarta. Gema Insani Press.
Nata,  Abuddin. 2003. Masail Al-Fiqhiyah. UIN Jakarta. Press.
Hasan, M. Ali. 2008. Masail Fiqhiyah Al-Haditsah. Jakarta. Rajawali Pers.
Van Hoeve. 1987, hal 978. Eksiklopedia Indonesia, Vol 2, Topik Euthanasia. Ikhtiar Baru. Jakarta. (http://ashimmurtadlo.blogspot.com/2010/12/makalah-euthanasia.html) diakses 12 Desember 2011.
Erwan, dkk. 1979, hal 137. Himpunan Undang-undang dan Peraturan-peraturan Hukum Pidana. Aksara Baru. Jakarta. (http://ashimmurtadlo.blogspot.com/2010/12/makalah-euthanasia.html) diakses 12 Desember 2011.
Keputusan Mentri Kesehatan RI nomor : 434/Men.Kes/SK/X/1983. Tentang, belakunya kode etik kedokteran Indonesia bagi para dokter Indonesia. Yayasan penerbit Ikatan Dokter Indonesia. Jakarta. (http://ashimmurtadlo.blogspot.com/2010/12/makalah-euthanasia.html) diakses 12 Desember 2011.


Sabtu, 02 November 2013

On 11.49 by Unknown   No comments


“Langkah kecil berdampak besar” ya,memang kata itulah yang hari ini menjadi pendongkrak semangat baru. Setelah hamper 2 tahun saya menempuh jenjang pendidikan di perguruan tinggi di tulungagung baru sekarang saya merasa bahwa aku bukan hanya mahasiswa keperawatan,aku bisa melakukan semuanya,aku bisa melakukan perubahan!.
Semua itu tidak lepas dari lingkungan yang mendukung,teman yang selalu memberi motivasi dan teman yang selalu memberikan kritikan pedas. Tapi semua itu saya jadikan sebuah cambukan yang menggugah kebiasaan-kebiasaan monoton saya selama ini. Setiap malam saya selalu memikirkan kejadian seharian dan meberikan penilaian sendiri …tersadar bahwa “kenapa hari ini saya begini,kenapa saya hari ini begitu dan apa yang telah saya katakan hari ini” ya saya rasa itu normal-normal saja.
Mari kita sejenak berfikir dan merenung,kita adalah mahasiswa keperawatan yang mempunyai keilmuan merawat dan memberikan pelayanan terapeutik pada pasien. Lahan pekerjaan kita adalah manusia,lahan pekerjaan kita bukanlah mesin!juga bukan barang elektronik! Yang jika rusak tinggal beli perangkat yang di butuhkan lalu di servis. Tapi tidak untuk keperawatan ,kesalahan kecil berdampak besar,kesalahan kecil menyebabkan ketidakpuasan pasien bahakn kesalahan kecil menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yang dalam istilah kita adalah malpraktik.
Kalau sudah tau begitu kenapa tidak sedari dini berusaha keras? Kenapa tidak sedari ini belajar sungguh-sungguh ? toh nanti kita sendiri yang akan menikmati hasil. Jangan hanya puas dengan nilai bagus tapi hasil contekan,jangan puas!. Sebisa mungkin mari kita tingkatkan tingkat intelektual kita jangan hanya puas sampai dengan nyamannya kamu,zaman terus berubah,zaman tidak menunggu kamu-kamu yang berleha-leha dengan zona nyaman yang sebentar.
Sekedar menekankan lai,ada banyak hal yang bias kita lakukan. Perawat zaman sekarang tidak Cuma harus terampil memberikan pelayanan pada pasien tapi juga harus di tuntut terampil dalam berbagai bidang. Ikutlah organisasi-organisasi yang mana bias mengembangkan karakter-karakter kamu,jangan malu..jangan takut salah dalam belajar trust you can do it! Mulailah membuat langkah kecil.

On 08.46 by Unknown   No comments

Menurut Ns.Saldy Yusuf,S.Kep.ETN dalam Blognya, bahwa untuk melanjutkan pendidikan ke Jepang tidak ditentukan oleh skor TOEFL, IELTS, IQ dan IP yang cemerlang atau karena beasiswa Monbusho, Ford Foundation, Fullbright, ADS, dan lain-lain. Tapi, karena strategi, keyakinan dan kegigihan.

Sekedar informasi dari beliau, bahwa yang menentukan kelulusan seorang mahasiswa untuk diterima di sebuah Universitas di Jepang, bukan ditentukan oleh pihak kampus saja. Tapi, berdasarkan rekomendasi dari profesor sebagaimana kutipan dibawah ini:
"Sistem Pendidikan Tinggi di Jepang berbeda dengan negara lain. Di Jepang seorang Professor memiliki wewenang yang sangat besar termasuk dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Hal ini tentunya sedikit berbeda dengan negara-negara lain, termasuk Indonesia, dimana ketika seorang calon mahasiswa ingin melanjutkan Master atau Doctor maka harus mendaftar melalui Universitas terlebih dahulu. Di Jepang, langkah pertama adalah mencari Professor yang bersedia menjadi supervisor (pembimbing). Proses ini juga berlaku bagi mahasiswa Jepang itu sendiri. Setelah anda mendapat Professor barulah anda bisa mendaftar di Universitas (pendaftaran administrasi, tes tertulis, dan wawancara)."

Dari kutipan diatas tersirat pesan, bahwa calon mahasiswa sangat tergantung pada profesor untuk bisa diterima disebuah Universitas. Lalu muncul pertanyaan, kapan beasiswanya bisa didapatkan?

Dari pengakuan Saldy yusuf yang telah mengenyam pendidikan di Clincial Nursing Departement, Kanazawa University, bahwa Professor juga membutuhkan mahasiswa asing untuk dibimbing agar pamor inteklektualnya meningkat dimata internasional dan rating universitaspun menanjak naik. Jika rating naik, dana hibah meningkat, bantuan riset terus mengalir.

Nah, disanalah peluang bisa dimanfaatkan oleh perawat-perawat indonesia untuk mengejar study ke Jepang, dengan cara:
  1. Siapkan proposal penelitian 
  2. Siapkan curiculum vitae lengkap
  3. Pilih calon professor pembimbing di salah satu universitas di Jepang (googling).
  4. Data yang telah disiapkan diatas, kirim ke alamat email professor (lihat di situs universitas).
  5. Perhatian, professor hanya akan menerima calon mahasiswa yang sesuai dengan peminatanya. Contoh, Professor yang peminatananya Keperawatan Medikal Bedah, tidak akan menerima proposal calon mahasiswa yang peminatanya Maternitas.
Untuk penjelasan strategi dan trik lengkap tentang tata cara memasukan lamaran atau kiat ketika lamaran ditolak, anda dapat menggali langsung informasi ke Artikel yang berjudul NERS AYO KULIAH DI JEPANG.

Melanjutkan study S2,S3 Keperawatan ke Australia

Melanjutkan Study ke luar negri sangatlah rumit bagi yang tidak mampu, baik itu tidak mampu secara keuangan maupun tidak mampu secara bahasa dan keahlian. Namun, dengan adanya tekad dan usaha yang sungguh-sungguh, belajar ke luar negri itu bisa diwujudkan  melalui beasiswa ADS.

Setidaknya rasa rumit itu telah ditembus oleh Intansari Nurjannah, beliau staf pengajar di PSIK (Keperawatan) FK UGM yang sukses menyelesaikan S2 di James Cook University Australia dan melanjutkan S3 Keperawatan di Universitas yang sama.

Untuk mengenyam pendidikan Keperawatan di Australia melalui beasiswa ADS juga butuh strategi  agar sukses. Dipostingan ini, penulis tidak menjelaskan seperti apa trik dan strateginya, karena penulis juga sedang berusaha. Namun, teman sejawat dapat menggali informasinya langsung ke postingan Intansari Nurjannah yang berjudul Beasiswa S2, S3 Keperawatan dan Lika-liku menggapainya.

Semoga anda dan saya akan menyusul, Amin
On 07.58 by Unknown   No comments




Trik Mempercepat Koneksi Wifi Tanpa Software Melalui CMD -Salam KREATIF Sahabat JURNAL sekalian. Puji Syukur Atas Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Atas Belas Kasihannya Serta Bimbingan Dan Pertolongannya Kepada Kita Semua,sehingga kita dapat Berjumpa Kembali.

Untuk Semua Sahabat kreatif JURNAL apa Kabarnya? Semoga Dalam Keadaan Sehat Selalu Sehingga dapat Berjumpa Kembali Di Postingan JURNAL.

Pada Perjumpaan Kali ini JURNAL Akan Mencoba Menshare Dan Memposting Tentang:


Trik Mempercepat Koneksi Wifi Tanpa Software Melalui CMD


Wifi merupakan Salah satu Jaringan Jenis Wireless tanpa kabel yang tujuan khususnya untuk Sharing data dan menghubungkan komputer satu dengan komputer yang lain dalam bentuk Koneksi Jaringan. Saat ini Penggunaan Wifi telah Merebah di berbagai tempat khususnya di tempat-tempat umum yang ramai pengunjung seperti Mal, Restoran,Kampus, cafe dan juga Warnet telah tersedia baik yang free bahkan yang pakai timer time dan Berbanyar.


Tentu ketika kita menggunakan Wifi di beberapa tempat pasti sahabat merasakan ada beberapa perbedaan saat kita menggunakan akses koneksi internet sendiri (modem) dengan Penggunaan berbagi (wifi) tentunya Jalur speed Koneksi wifi tentu agak melambat apalagi jika pada saat itu penggunaan Wifi di lakukan banyak orang maka rasanya kurang pas banget buat internetan.


Mencari akal dari beberapa kendala di atas, mulai dari googling dan menemukan suatu trik yang sudah terbukti JURNAL ada pengaruh dari kegiatan koneksi wifinya. Namun sebelum melanjut di bawah licensinya bahwa Kadang trik yang akan JURNAL share di bawah tidak Kompatibel di beberapa penyedia Wifi karna kadang server hostnya telah mendisablekan trik di bawah. Nah maka dari pada berlama-lama langsung saja berikutTrik Mempercepat Koneksi Wifi Tanpa Software Melalui CMD


  • Pastikan Bahwa Komputer sahabat telah Koneksikan pada jaringan wifi. Kemudian pada nama wifi tersebut Klik kanan Dan pilih Status
  • Maka akan muncul Jendela Statu Wireles Network Connection lalu klik Detail dan perhatikan Alamat Ip wifi tersebut Ingat atau catat Ingat atau catat angka yang
    ada seperti dilingkaran warna
    merah di bawah
  • Langkah berikutnya, masuk pada Comand Promt anda dengan cara Klik Start Run Ketik cmd.exe atau (Windows + R untuk win 7)
  • Nah, masuk pada tampilan Cmd yang hitam dan berbasis teks pada bagian Pointer teks yang berkedip Ketikkan teks ini ping -l 1000 192.168.1.2 -t lalu enter



Keterangan: "1000" merupakan jumlah Request Bandwitch dapat di ubah ke jumlah yang lain Dan "192.168.1.2" merupakan alamat ip Wifi yang anda gunakan, pada bagian ini haruslah menyesuaikan dengan alamat ip wifi sahabat seperti langkah di atas. Nah, langkah Di atas merupakan tidakan Mengeping Khusus pada request Bandwitch sebanyak 1000 tujuannya adalah anda meminta bandwitch sebanyak 1000 bytes dari server jaringan hotspot. Yang pda dasarnya tiap user telah di sediakan Bandwitch normal hanya 32 bytes tetapi dengan mengetikkan format diatas berarti anda meminta 1000 bytes. Biarkan jendela cmd terbuka selama anda internetan dan rasakan Perbedaannya.
On 07.35 by Unknown   No comments

PENDAHULUAN

Pada umumnya tumor paru terbagi atas tumor jinak (5 %) antara lain adenoma, hamartoma dan tumor ganas (90%) adalah karsinoma bronkogenik. Kanker paru adalah pembunuh nomor satu diantara pria di USA. Namun, kanker paru ini meningkat dengan angka yang lebih besar pada wanita dibanding pada pria dan sekarang melebihi kanker payudara sebagai penyebab paling umum kematian akibat kanker pada wanita.
Pada hampir 70% pasien kanker paru mengalami penyebaran ketempat limfatik regional dan tempat  lain pada saat didiagnosis. Sebagai akibat, angka survival pasien kanker paru adalah rendah. Bukti-bukti menunjukkan bahwa karsinoma cenderung untuk timbul ditempat jaringan parut sebelumnya (tuberculosis, fibrosis ) dalam paru. Sebagian besar kanker paru-paru berasal dari sel-sel di dalam paru-paru; tetapi kanker paru-paru bisa juga berasal dari kanker di bagian tubuh lainnya yang menyebar ke paru-paru. Kanker paru-paru merupakan kanker yang paling sering terjadi, baik pada pria maupun wanita  
Dugaan meningkat pada mereka yang merupakan bagian dari kelompok resiko tinggi yaitu, apakah pasien merokok, apakah pasien telah terpapar dengan suatu bahan berbahaya dalam pekerjaannya, dan pernakah pasien menderita fibrosis paru kronis. Kebanyakan kasus kanker paru dapat dicegah jika merokok dihilangkan.
Di Amerika Serikat Kanker Paru adalah penyebab kematian kedua diantara semua macam kanker. Kanker Paru bahkan menyebabkan kematian melebihi kanker payudara, kanker prostat dan kanker usus besar, apabila kematian ketiga macam kanker ini bersama-sama dihitung.
Keganasan di rongga thorak mencakup kanker paru, tumor mediastinum, metastasis tumor paru dan keganasan di pleura. Kanker paru dalam arti luas adalah semua penyakit keganasan di paru, mencakup keganasan yang berasal dari paru sendiri (primer) maupun metastasis tumor di paru.




TINJAUAN PUSTAKA

I.          DEFINISI
Tumor adalah neoplasma pada jaringan yaitu pertumbuhan jaringan baru yang abnormal. Tumor jinak atau Noduler Paru biasanya tidak menyebabkan suatu gejala atau tanda-tanda, biasanya ditemukan secara kebetulan pada pemeriksaan foto toraks atau CT, namun bisa menyebabkan bersin, batuk, batuk darah, nafas pendek, dan panas apabila mengalami infeksi. Penentuan suatu Tumor benign atau suatu kanker ganas stadium awal adalah penting sekali karena mempengaruhi prognosis atau kesembuhan dari penderitanya.
Kanker Paru adalah penyakit yang ditandai dengan pembelahan sel paru yang tidak terkontrol. Apabila tidak diobati dan dibiarkan maka pertumbuhan sel Paru akan berkembang dan menyebar keluar Paru.
Pancoast tumor adalah suatu tumor ganas pada sulcus superior paru berupa massa yang tumbuh pada dinding dada atau menyerang daerah apikal dari dinding dada. Pancoast tumor lebih jarang terjadi daripada tumor ganas paru lainnya. Pancoast tumor berkisar 1-3% dari semua kasus tumor ganas paru.
Permasalahan utama pancoast tumor adalah keterlambatan dalam menegakan diagnosis, karena dalam stadium awal tidak dapat terlihat kelainan pada foto toraks serta mempunyai kemiripan gejala dengan penyakit otot dan saraf lainnya.
II.       ETIOLOGI
Seperti kanker pada umumnya penyebab yang pasti dari kanker paru belum diketahui secara pasti, tapi paparan dan inhalasi berkepanjangan suatu zat yang bersifat karsinogenik merupakan factor penyebab utama disamping adanya factor lain seperti kekebalan tubuh, genetic, dan lain-lain.
Dari beberapa kepustakaan telah dilaporkan bahwa etiologi kanker paru sangat berhubungan dengan kebiasaan merokok. Lombarg dan Doering (1928), telaj melaporkan tingginya insiden kanker paru pada perokok dan yang tidak merokok.
Merokok merupakan penyebab utama dari sekitar 90% kasus kanker paru pada pria dan 70%  pada wanita. Semakin banyak rokok yang dihisap, semakin besar risiko untuk menderita kanker paru-paru.
Hanya sebagian kecil kanker paru-paru (sekitar 10% -15% pada pria dan 5% pada wanita) yang disebabkan oleh zat yang ditemui atau terhirup di tempat kerja. Bekerja dengan asbes, radiasi, arsen, kromat, nikel, klorometil eter, gas mustard, dan pancaran oven arang bisa menyebabkan kanker paru-paru, meskipun hanya terjadi pada pekerja yang juga merokok.
Peranan polusi udara sebagai penyebab kanker paru-paru maih belum jelas. Beberapa kasus terjadi karena adanya pemaparan oleh gas radon di rumah tangga.
Kadang kanker paru-paru (terutama adenokarsinoma dan karsinoma sel alveolar) terjadi pada orang yang paru-parunya telah memiliki jaringan parut karena penyakit paru yang lain seperti tuberculosis dan fibrosis. Terdapat hubungan antara rata-rata jumlah rokok yang dihisap perhari dengan tingginya insiden kanker paru. Dikatakan bahwa, 1 dari 9 perokok berat akan menderita kanker paru-paru.
Efek rokok bukan saja menyebabkan kanker paru, tapi dapat juga menyebabkan kanker pada organ lain seperti mulut, laring, esophagus. Etiologi lain dari kanker paru-paru yang pernah dilaporkan adalah:
1.      Yang berhubungan dengan paparan zat karsinogen, seperti:
·         Asbestos, sering menyebabkan mesotelioma
·         Radiasi ion pada pekerja tambang uranium
·         Radon, arsen, kromuim, nikel, polisiklik hidrokarbon, vinil klorida.
2.      Polusi Udara. Pasien kanker paru lebih banyak di daerah urban yang banyak polusi udaranyadibandingkan yang tinggal di daerah rural.
3.      Genetik. Terdapat perubahan/mutasi beberapa gen yang berperanan dalam kanker paru-paru, yakni: Proto oncogen, Tumor suppresser gene, Gene encoding enzyme.
4.      Diet. Beberapa penelitian melaporkan bahwa rendahnya konsumsi terhadap betakarotene, selenium, dan vitamin A menyebabkan tingginya resiko terkena kanker paru-paru.
III.     KLASIFIKASI
KLASIFIKASI PATOLOGI
Klasifikasi patologi umumnya untuk menentukan terapi dan prognosis.
a)      Kanker paru sel kecil (small cell lung cancer, SCLC)
Sekitar 20% dari tumor ganas paru adalah karena karsinoma sel kecil. Pada presentasinya, karsinoma sel kecil hampir selalu bermetastasis ke nodul limfatikus atau ke tempat yang jauh, oleh karena itu tatalaksana tumor jenis ini adalah kemoterapi kombinasi
b)      Kanker paru sel tidak kecil (non small cell lung cancer, NSCLC)
Karsinoma paru yang bukan merupakan karsinoma  small cell dikelompokan menjadi satu karena prognosis serta tatalaksana kanker jenis ini serupa. Ada tiga tipe utama yaitu karsinoma paru sel skuamosa, adenokarsinoma, dan karsinoma paru sel besar.
Lebih dari 95% pancoast tumor adalah jenis non small cell carcinoma, dimana jenis yang paling sering terjadi adalah squamous cell carcinoma dan adenokarsinoma. Jenis small cell carcinoma terjadi pada sekitar 5% dari kasus pancoast tumor.
KLASIFIKASI HISTOLOGI
Kanker paru dapat diklasifikasikan berdasarkan tipe histology. Klasifikasi mempunyai dampak yang penting bagi manajemen klinis serta prognosis dari penyakit. Kebanyakan tipe kanker paru adalah karsinoma (malignansi yang berasal dari sel-sel epitel). Dua tipe histology yang paling sering ditemukan dari karsinoma paru dikategorikan berdasarkan ukuran dan tampilan dari sel-sel malignan yang terlihat di bawah mikroskop adalah karsinoma paru non small cell dan karsinoma paru small cell. Tipe non small cell adalah jenis dengan prevalensi hingga saat ini.
Frekuensi dari tipe histology kanker paru:
Berdasarkan Asal Jaringan
Lebih dari 90% kanker paru berasal dari bronkus, hingga kanker ini disebut karsinoma bronkogenik
IV.    ,SJKFBLKA














DAFTAR PUSTAKA

Senin, 07 Oktober 2013

On 23.20 by Unknown   No comments


EKG atau Elektrokardiogram adalah suatu representasi dari potensial listrik otot jantung yang didapat melalui serangkaian pemeriksaan menggunakan sebuah alat bernama elektrokardiograf. Melalui EKG (atau ada yang lazim menyebutnya ECG {in English: Electro Cardio Graphy}) kita dapat mendeteksi adanya suatu kelainan pada aktivitas elektrik jantung melalui gelombang irama jantung yang direpresentasikan alat EKG di kertas EKG.
Berikut ini sedikit catatan saya tentang bagaimana cara membaca hasil pemeriksaan EKG yang tergambar di kertas EKG. Saya sarankan untuk terlebih dahulu memahami aktivitas elektrik jantung dan cara memasang EKG. Mudah-mudahan bisa jadi bahan diskusi.
1. IRAMA JANTUNG
Irama jantung normal adalah irama sinus, yaitu irama yang berasal dari impuls yang dicetuskan oleh Nodus SA yang terletak di dekat muara Vena Cava Superior di atrium kanan jantung. Irama sinus adalah irama dimana terdapat gelombang P yang diikuti oleh kompleks QRS. Irama jantung juga harus teratur/ reguler, artinya jarak antar gelombang yang sama relatif sama dan teratur. Misalkan saya ambil gelombang R, jarak antara gelombang R yang satu dengan gelombang R berikutnya akan selalu sama dan teratur.
Jadi, yang kita tentukan dari irama jantung adalah, apakah dia merupakan irama sinus atau bukan sinus, dan apakah dia reguler atau tidak reguler.
  • Irama Sinus, seperti yang saya tulis di atas, yakni adanya gelombang P, dan setiap gelombang P harus diikuti oleh kompleks QRS. Ini normal pada orang yang jantungnya sehat.
  • Irama Bukan Sinus, yakni selain irama sinus, misalkan tidak ada kompleks QRS sesudah gelombang P, atau sama sekali tidak ada gelombang P. Ini menunjukkan adanya blokade impuls elektrik jantung di titik-titik tertentu dari tempat jalannya impuls seharusnya (bisa di Nodus SA-nya sendiri, jalur antara Nodus SA – Nodus AV, atau setelah nodus AV), dan ini abnormal.
  • Reguler, jarak antara gelombang R dengan R berikutnya selalu sama dan teratur. Kita juga bisa menentukan regulernya melalui palpasi denyut nadi di arteri karotis, radialis dan lain-lain.
  • Tidak reguler, jarak antara gelombang R dengan R berikutnya tidak sama dan tidak teratur, kadang cepat, kadang lambat, misalnya pada pasien-pasien aritmia jantung.
2. FREKUENSI JANTUNG
Frekuensi jantung atau Heart Rate adalah jumlah denyut jantung selama 1 menit. Cara menentukannya dari hasil EKG ada bermacam-macam. Bisa kita pakai salah satu atau bisa semuanya untuk membuat hasil yang lebih cocok. Rumusnya berikut ini:
1)      Cara 1
 HR = 1500 / x
Keterangan: x = jumlah kotak kecil antara gelombang R yang satu dengan gelombang R setelahnya.
2)      Cara 2
HR = 300 / y
Keterangan: y = jumlah kotak sedang (5×5 kotak kecil) antara gelombang R yang satu dengan gelombang R setelahnya. (jika tidak pas boleh dibulatkan ke angka yang mendekati, berkoma juga ga masalah)
3)      Cara 3
Adalah cara yang paling mudah, bisa ditentukan pada Lead II panjang (durasi 6 detik, patokannya ada di titik-titik kecil di bawah kertas EKG, jarak antara titik 1 dengan titik setelahnya = 1 detik, jadi kalau mau 6 detik, bikin aja lead II manual dengan 7 titik).
Caranya adalah:
HR = Jumlah QRS dalam 6 detik tadi itu x 10.
Nanti yang kita tentukan dari Frekuensi jantung adalah:
  • Normal: HR berkisar antara 60 – 100 x / menit.
  • Bradikardi= HR < 60x /menit
  • Takikardi= HR > 100x/ menit
 3. AKSIS
Aksis jantung menurut definisi saya adalah, proyeksi jantung jika dihadapkan dalam vektor 2 dimensi. Vektor 2 dimensi disini maksudnya adalah garis-garis yang dibentuk oleh sadapan-sadapan pada pemeriksaan EKG. Sadapan (Lead) EKG biasanya ada 12 buah yang dapat dikelompokkan menjadi 2:
  1. Lead bipolar, yang merekam perbedaan potensial dari 2 elektroda/ lead standar, yaitu lead I, II dan III.
  2. Lead unipolar, yang merekam perbedaan potensial listrik pada satu elektroda yang lain sebagai elektroda indiferen (nol). Ada 2: (a) unipolar ekstrimitas (aVL, aVF, dan aVR); (b) unipolar prekordial (V1, V2, V3, V4, V5 dan V6)
Setiap lead memproyeksikan suatu garis/ vektor tertentu. Urutannya bisa dilihat dari gambaran berikut ini:
Aksis jantung normal (positif) adalah antara -30° sampai dengan 120° (ada yang mendefinisikan sampai 100° saja). Sebenarnya ini adalah proyeksi dari arah jantung sebenarnya (jika normal dong :) ). Pada kertas EKG, kita bisa melihat gelombang potensial listrik pada masing-masing lead. Gelombang disebut positif jika arah resultan QRS itu ke atas, dan negatif jika ia kebawah. Berikut ini arti dari masing-masing Lead:
  • Lead I = merekam beda potensial antara tangan kanan (RA) dengan tangan kiri (LA), dimana tangan kanan bermuatan (-) dan tangan kiri bermuatan positif (+).
  • Lead II = merekam beda potensial antara tangan kanan (RA) dengan kaki kiri (LF), dimana tangan kanan bermuatan negatif (-), dan kaki kiri bermuatan positif (+)
  • Lead III = merekam beda potensial antara tangan kiri (LA) dengan kaki kiri (LF), dimana tangan kanan bermuatan negatif (-) dan tangan kiri bermuatan positif (+)
  • Lead aVL = merekam potensial listrik pada tangan kiri (LA), dimana tangan kiri bermuatan positif (+), tangan kanan dan kaki kiri membentuk elektroda indiferen (potensial nol)
  • Lead aVF = merekam potensial listrik pada kaki kiri (LF), dimana kaki kiri bermuatan positif (+), tangan kiri dan tangan kanan nol.
  • Lead aVR = merekam potensial listrik pada tangan kanan (RA), dimana tangan kanan positif (+), tangan kiri dan kaki kiri nol.
Nah, secara elektrofisiologi, arus potensial listrik jantung berasal dari SA node lalu meluncur ke AV node, bundle His, cabang septal dan sampai ke serabut purkinje. Arus itu bermuatan negatif (-). Jika arus itu menuju lead yang bermuatan positif (+), maka di kertas EKG akan muncul gelombang ke atas, (kan tarik-menarik gitu..), kalau arus itu menjauhi lead yang bermuatan (+) tersebut, maka di kertas EKG dia akan muncul sebagai gelombang ke bawah. (Arus menuju dan menjauhi lead itu layaknya bisa di imajinasikan sendiri kali ya, bayangkan saja lokasi leadnya dan arah arus elektrofisiologi jantungnya. Sama halnya jika diibaratkan, lead itu kayak orang yang lagi berdiri memandangi sebuah mobil yang lagi jalan dalam suatu arena balap. Ada orang yang melihat mobil itu dari sudut segini, ada yang dari segitu, jadi ntar penafsiran mereka beda-beda. Jika digabungkan, maka dapatlah mereka menyimpulkan apa yang terjadi dari mobil balap itu.)
Itulah mengapa arah gelombang di lead aVR bernilai negatif (gelombangnya terbalik), karena arah arus jantung berlawanan dengan arah lead/ menjauhi lead, sedangkan di lead-lead lainnya bernilai positif (gelombangnya ke atas).
Cara menentukan aksis dari kertas EKG itu adalah:
  1. Lihat hasil di Lead I, perhatikan resultan gelombang di kompleks QRS. (ingat lagi pelajaran vektor di fisika, hehe). Jika resultan gaya Q, R dan S nya positif, (maksudnya jika gelombang R-nya lebih tinggi daripada jumlah Q dan S {bisa dihitung jumlah kotaknya}), maka lead I = positif (+). Jika R-nya lebih rendah daripada jumlah Q dan S, maka lead I = negatif (-). Ini semacam resultan gaya. Bagusnya digambar di buku petak matematika itu agar lebih paham.. He. :D
  2. Lihat hasil di Lead aVF, perhatikan hal yang sama, apakah lead aVF nya positif atau negatif.
  3. Jika masih ragu lihat lagi di Lead II (lead II hasilnya lebih bagus karena letak lead II searah dengan arah jantung normal). tentukan apakah lead II nya positif atau negatif.
Nah, cara menginterpretasikannya bisa dibuatkan tabel berikut ini:
Aksis / Lead
Normal
LAD
RAD
I
+
+
-
aVF
+
-
+
II
+
-
+
  • Aksis Normal = ketiga lead tersebut bernilai positif, artinya jantung berada di antara aksis -30° sampai dengan 120° (ada yang menyebutkan sampai 100°  saja).
  • LAD (Left Axis Deviation), artinya aksis / arah proyeksi jantungnya bergeser ke kiri, atau di atas – 3o°. Kalau demikian tentu gak mungkin aVF atau lead II nya positif, pasti negatif kan.. :D Ini biasa terjadi jika adanya pembesaran ventrikel kiri/ LVH (Left Ventricular Hypertrophy), sehingga arah jantungnya jadi ga normal lagi, agak naik gitu. Misalnya pada pasien-pasien hipertensi kronis dsb.
  • RAD (Right Axis Deviation), artinya aksisnya bergeser ke kanan, atau di atas 120°. Kalau ke kanan tentu lead I-nya akan negatif, sedangkan aVF dan II positif. Biasanya ini terjadi jika adanya pembesaran jantung kanan/ RVH (Right Ventricular Hypertrophy).
4. Gelombang P
Gelombang P adalah representasi dari depolarisasi atrium. Gelombang P yang normal:
  • lebar < 0,12 detik (3 kotak kecil ke kanan)
  • tinggi < 0,3 mV (3 kotak kecil ke atas)
  • selalu positif di lead II
  • selalu negatif di aVR
Yang ditentukan adalah normal atau tidak:
  • Normal
  • Tidak normal:
  • P-pulmonal : tinggi > 0,3 mV, bisa karena hipertrofi atrium kanan.
  • P-mitral: lebar > 0,12 detik dan muncul seperti 2 gelombang berdempet, bisa karena hipertrofi atrium kiri.
  • P-bifasik: muncul gelombang P ke atas dan diikuti gelombang ke bawah, bisa terlihat di lead V1, biasanya berkaitan juga dengan hipertrofi atrium kiri.
5. PR Interval
PR interval adalah jarak dari awal gelombang P sampai awal komplek QRS. Normalnya 0,12 – 0,20 detik (3 – 5 kotak kecil). Jika memanjang, berarti ada blokade impuls. Misalkan pada pasien aritmia blok AV, dll.
Yang ditentukan: normal atau memanjang.
6. Kompleks QRS
Adalah representasi dari depolarisasi ventrikel. Terdiri dari gelombang Q, R dan S. Normalnya:
  • Lebar = 0.06 – 0,12 detik (1,5 – 3 kotak kecil)
  • tinggi tergantung lead.
Yang dinilai:
- Gelombang Q: adalah defleksi pertama setelah interval PR / gelombang P. Tentukan apakah dia normal atau patologis. Q Patologis antara lain:
  • durasinya > 0,04 (1 kotak kecil)
  • dalamnya > 1/3 tinggi gelombang R.
Variasi Kompleks QRS
  • QS, QR, RS, R saja, rsR’, dll. Variasi tertentu biasanya terkait dengan kelainan tertentu.
- Interval QRS, adalah jarak antara awal gelombang Q dengan akhir gelombang S. Normalnya 0,06 – 0,12 detik (1,5 – 3 kotak kecil). Tentukan apakah dia normal atau memanjang.
7. Tentukan RVH/LVH
Rumusnya,
  • RVH jika tinggi R / tinggi S di V1 > 1
  • LVH jika tinggi RV5 + tinggi SV1 > 35
8. ST Segmen
ST segmen adalah garis antara akhir kompleks QRS dengan awal gelombang T. Bagian ini merepresentasikan akhir dari depolarisasi hingga awal repolarisasi ventrikel. Yang dinilai:
  • Normal: berada di garis isoelektrik
  • Elevasi (berada di atas garis isoelektrik, menandakan adanya infark miokard)
  • Depresi (berada di bawah garis isoelektrik, menandakan iskemik)
9. Gelombang T
Gelombang T adalah representasi dari repolarisasi ventrikel. Yang dinilai adalah:
  • Normal: positif di semua lead kecuali aVR
  • Inverted: negatif di lead selain aVR (T inverted menandakan adanya iskemik)