Selasa, 12 November 2013
On 20.15 by Unknown No comments
DILEMA ETIK
KEPERAWATAN
Tugas Mata Ajar : ETIKA DAN HUKUM KEPERAWATAN
Dosen Pengampu : Sri Agustiana
Disusun Oleh :
- Resa Yuan Asmita
- M.Ikhwanul Hakim
- Elvinda Marta
- Zaky Fauzy
- Herlin
- Aprilia Fitriana
- Norawati
- Sielvia Eka W.H
- Yustin Miftakhul J.
PROGRAM S1 KEPERAWATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
HUTAMA ABDI HUSADA
TULUNGAGUNG
2013/2014
Kata Pengantar
Puji syukur pada Tuhan Yang Maha Esa
atas segala limpahan karuniaNYa sehingga kami dapat menyeklesaikan tugas
kelompok mata kuliah Etik dan Hukum. Pada makalah ini kami akan membahas kasus
yang ditugaskan dengan masalah dilema etik.
Pada makalah ini kami
akan membahas kasus tentang seorang pasien yang menginginkan dilakukan tindakan
euthanasia pada dirinya. Pasien mengalami kebutaan akibat Diabetes yang kronis dan juga
menjalani dialisis. Keluarga juga menginginkan hal yang sama terhadap pasien.
Sementara itu pihak Rumah Sakit tidak dapat memenuhi keinginan pasien dan
keluarga. Hal ini menimbulkan dilema etis dimana pasien tidak mendapatkan
hak-nya, sementara Rumah Sakit menyatakan bahwa kehidupan harus dipertahankan.
Kami menyadari masih terdapat kekurangan pada
makalah ini. Untuk itu kami mengharapkan saran yang bersifat membangun demi
kesempurnaan makalah.
Tulungagung
22 oktober 2013
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Keperawatan
merupakan suatu bentuk asuhan yang ditujukan untuk kehidupan orang lain
sehingga semua aspek keperawatan mempunyai komponen etika. Pelayanan keperawatan merupakan bagian
dari pelayanan kesehatan, maka permasalahan etika kesehatan menjadi
permasalahan etika keperawatan pula.
Saat ini masalah yang berkaitan dengan
etika (ethical dilemmas) telah menjadi masalah utama disamping masalah hukum,
baik bagi pasien, masyarakat maupun pemberi asuhan kesehatan. Masalah etika
menjadi semakin kompleks karena adanya kemajuan ilmu dan tehnologi yang secara
dramatis dapat mempertahankan atau memperpanjang hidup manusia. Pada saat yang
bersamaan pembaharuan nilai sosial dan pengetahuan masyarakat menyebabkan masyarakat
semakin memahami hak-hak individu, kebebasan dan tanggungjawab dalam melindungi
hak yag dimiliki. Adanya berbagai faktor tersebut sering sekali membuat tenaga
kesehatan menghadapi berbagai dilema. Setiap dilema membutuhkan jawaban dimana
dinyatakan bahwa sesuatu hal itu baik dikerjakan untuk pasien atau baik untuk
keluarga atau benar sesuai kaidah etik.
Berbagai permasalahan etik yang dihadapi
oleh perawat telah menimbulkan konflik antara kebutuhan pasien (terpenuhi hak)
dengan harapan perawat dan falsafah keperawatan. Contoh nyata yang sering
dijumpai dalam praktek keperawatan adalah euthanasia, penolakan tindakan
transfusi darah, dan penolakan transplantasi organ. Menghadapi dilema semacam
ini diperlukan penanganan yang melibatkan seluruh komponen yang berpengaruh dan
menjadi support system bagi pasien.
Makalah
ini akan membahas secara khusus dilema etik yang berkaitan dengan kasus
euthanasia dan penyelesaiannya dengan pendekatan proses keperawatan.
Tujuan
Tujuan
Umum:
Mampu
menganalisa pemecahan masalah dilema etik kasus eutanasia
Tujuan Khusus:
1. Dapat
mengidentifikasi dan mengembangkan data dasar yang terkait dengan kasus
eutanasia
2. Dapat
mengidentifikasi munculnya konflik akibat situasi pada kasus eutanasia
3. Dapat
menentukan tindakan alternatif yang direncanakan dari konsekuensi tindakan
eutanasia
4. Dapat menentukan
siapa pengambil keputusan yang tepat pada kasus eutanasia
5. Dapat menjelaskan
kewajiban perawat menghadapi kasus eutanasia
6. Dapat mengambil
keputusan yang tepat dalam menyelesaikan kasus eutanasia
BAB II
TINJAUAN TEORI
Dilema Etik
Dilema
etik merupakan suatu masalah yang sulit dimana tidak ada alternatif yang
memuaskan atau suatu situasi dimana alternatif yang memuaskan dan tidak
memuaskan sebanding. Dalam dilema etik tidak ada yang benar atau salah. Untuk
membuat keputusan yang etis seseorang harus tergantung pada pemikiran yang
rasional dan bukan emosional (Thomson & Thomson, 1985). Kerangka pemecahan
dilema etik pada dasarnya menggunakan kerangka proses keperawatan/ pemecahan masalah
secara scientific.
Eutanasia
Eutanasia
berasal dari bahasa Yunani, eu (mudah, bahagia, baik) dan thanatos (meninggal
dunia) sehingga diartikan meninggal dunia dengan baik atau bahagia. Menurut Oxfort English Dictionary eutanasia
berarti tindakan untuk mempermudah mati dengan tenang dan mudah.
Dilihat
dari aspek bioetis, eutanasia terdiri atas eutanasia volunter, involunter,
aktif dan pasif. Pada kasus eutanasia volunter klien secara suka rela dan bebas
memilih untuk meninggal dunia. Pada eutanasia involunter, tindakan yang
menyebabkan kematian dilakukan bukan atas dasar persetujuan dari klien dan
sering kali melanggar keinginan klien. Eutanasia aktif merupakan suatu tindakan
yang disengaja yang menyebabkan klien meninggal misalnya pemberian injeksi obat
letal. Eutanasia pasif dilakukan dengan menghentikan pengobatan atau perawatan
suportif yang mempertahankan hidup (misalnya antibiotika, nutrisi, cairan,
respirator yang tidak diperlukan lagi oleh klien. Eutanasia pasif sering
disebut sebagai eutanasia negatif dapat dikerjakan sesuai dengan keputusan IDI.
Di
Indonesia tindakan eutanasia tidak dibenarkan menurut undang-undang, tujuan
dari eutanasia aktif adalah mempermudah kematian klien. Sedangkan eutanasia
pasif bertujuan untuk mengurangi rasa sakit dan penderitaan klien namun
membiarkannya dapat berdampak pada kondisi klien yang lebih berat bahkan
memiliki konsekuensi untuk mempercepat kematian. Batas kedua hal tersebut kabur
bahkan sering kali merupakan hal yang membingungkan bagi pengambil keputusan
tindakan keperawatan (Priharjo, 1995).Eutanasia aktif merupakan tindakan yang
melanggar hukum dan dinyatakan dalam KUHP
pasal 338, 339, 345 dan 359.
Hak Individu yang akan meninggal:
1. Hak diperlakukan
sebagaimana manusia hidup sampai ajal tiba
2. Hak untuk
mempertahankan harapananya, tidak peduli apapun perubahan yang terjadi
3. Hak untuk
mengekspresikan perasaan dan emosinya sehubungan dengan kematian yang sedang
dihadapinya sesuai dengan kepercayaannya.
4. Hak untuk
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan perawatannya
5. hak untuk memperoleh
perhatian dalam pengobatan dan perawatan secara berkesinambunagn walaupun
tujuan penyembuhannya harus diubah menjadi tujuan memberikan rasa nyama.
6. Hak untuk tidak
meninggal dalam kesendirian
7. Hal untuk bebas dari
rasa sakit
8. Hak untuk memperoleh
jawaban atas pertanyaannya secara jujur
9. Hak untuk memperoleh
bantuan dari perawat atau medis untuk keluarga yang ditinggal agar dapat
menerima kematiannya
10. Hak untuk meninggal dalam
keadaan damai dan bermartabat
11. Hak untuk tetap dalam
kepercayaan atau agamanya dan tidak diambil keputusan yang bertentang dengan
kepercayaan yang dianutnya
12. Hak untuk memperdalam
dan meningkatkan kepercayaannya, apapun artinya bagi orang lain
13. Hak untuk
mengharapkan bahwa kesucian raga manusia akan dihormati setelah yang
bersangkutan meninggal.
Bab III
Pembahasan Kasus
Kasus
Scribd.com ,Jember 20 desember 2009
kumpulan berbagai kasus lingkup keperawatan
Sumadi 40
tahun. Seeorang yang
menginginkan untuk dapat mengakhiri hidupnya (Memilih untuk mati. Sumadi mengalami kebutaan,diabetes yang
parah dan menjalani dialisis). Ketika Sumadi mengalami henti jantung, dilakukan
resusitasi untuk mempertahankan hidupnya. Hal ini dilakukan oleh pihak rumah
sakit karena sesuai dengan prosedur dan kebijakan dalam penanganan pasien di
rumah sakit tersebut.
Peraturan rumah sakit menyatakan bahwa kehidupan
harus disokong. Namun keluarga menuntut atas tindakan yang dilakukan oleh rumah
sakit tersebut untuk kepentingan hak meninggal klien. Saat ini klien mengalami
koma. Rumah sakit akhirnya menyerahkan kepada pengadilan untuk kasus hak
meninggal klien tersebut.
Tiga orang perawat mendiskusikan kejadian tersebut
dengan memperhatikan antara keinginan/hak meninggal Sumadi dengan moral dan
tugas legal untuk mempertahankan kehidupan setiap pasien yang diterapkan
dirumah sakit.
Hendro mendukung dan menghormati keputusan Sumadi
yang memilih untuk mati. Bagus menyatakan bahwa semua anggota/staf yang berada
dirumah sakit tidak mempunyai hak menjadi seorang pembunuh. Adli mengatakan
bahwa yang berhak untuk memutuskan adalah dokter.
Untuk kasus yang diatas perawat manakah yang benar dan apa landasan
moralnya?
Pemecahan kasus dilema etis
Mengidentifikasi dan
mengembangkan data dasar
Mengidentifikasi
dan mengembangkan data dasar yang terkait dengan kasus eutanasia meliputi orang
yang terlibat klien, keluarga klien, dokter, dan tiga orang perawat dengan
pendapat yang berbeda yaitu perawat A, B dan C. Tindakan yang diusulkan yaitu
perawat A mendukung keputusan tuan C memilih untuk mati dengan maksud
mengurangi penderitaan tuan C, perawat B tidak menyetujui untuk melakukan
eutanasia karena tidak sesui dengan kebijakan rumah sakit. Dan perawat C
mengatakan yang berhak memutuskan adalah dokter.
Mengidentifikasi munculnya konflik
Penderitaan
Sumadi dengan kebutaan akibat diabetik, menjalani dialisis dan dalam kondisi
koma menyebabkan keluarga juga menyetujui permintaannya untuk dilakukan
tindakan eutanasia. Konflik yang terjadi adalah pertama, eutanasia akan melanggar
peraturan rumah sakit yang menyatakan kehidupan harus disokong, kedua apabila
tidak memenuhi keinginan klien maka akan melanggar hak-hak klien dalam
menentukan kehidupannya, ketiga adanya perbedaan pendapat antara perawat Herman,Bagus
dan Adli
Menentukan tindakan alternatif yang direncanakan
Adapun
tindakan alternatif yang direncanakan dari konsekuensi tindakan eutanasia
adalah
1. Setuju dengan perawat
Herman untuk mendukung hak otonomi Sumadi tetapi hal inipun harus
dipertimbangkan secara cermat konsekuensinya, sebab dokter dan perawat tidak
berhak menjadi pembunuh meskipun klien memintanya. Konsekuensi dari tindakan
ini: hak klien terpenuhi, mempercepat kematian klien, keinginan keluarga
terpenuhi dan berkurangnya beban keluarga. Namun pihak rumah sakit menjadi
tidak konsisten terhadap peraturan yang telah dibuat.
2. Setuju dengan perawat
Bagus karena sesuai dengan prinsip moral avoiding killing. Konsekuensi dari
tindakan ini: klien tetap menderita dan kecewa, klien dan keluarga akan
menuntut rumah sakit, serta beban keluarga terutama biaya perawatan meningkat.
Dengan demikian rumah sakit konsisten dengan peraturan yang telah dibuat
3. Setuju dengan perawat
Adli yang menyerahkan keputusannya pada tim medis atau dokter. Namun
konsekuensinya perawat tidak bertanggung jawab dari tugasnya. Selain itu dokter
juga merupakan staf rumah sakit yang tidak berhak memutuskan kematian klien.
Menentukan
siapa pengambil keputusan yang tepat
Pada
kasus tuan Sumadi, yang dapat membuat keputusan adalah manajemen rumah sakit
dan keluarga. Rumah sakit harus menjelaskan seluruh konsekuensi dari pilihan
yang diambil keluarga untuk dapat dipertimbangkan oleh keluarga. Tugas perawat
adalah tetap memberikan asuhan keperawatan dalam rangka memenuhi kebutuhan
dasar klien.
Menjelaskan kewajiban perawat
Kewajiban
perawat seperti yang dialami oleh Sumadi adalah tetap menerapkan asuhan
keperawatan sebagai berikut: memenuhi kebutuhan dasar klien sesuai harkat dan
martabatnya sebagai manusia, mengupayakan suport sistem yang optimal bagi klien
seperti keluarga, teman terdekat, dan peer
group. Selain itu perawat tetap harus
menginformasikan setiap perkembangan dan tindakan yang dilakukan sesuai dengan
kewenangan perawat. Perawat tetap mengkomunikasikan kondisi klien dengan tim
kesehatan yang terlibat dalam perawatan klien Sumadi
Mengambil
keputusan yang tepat
Pengambilan
keputusan pada kasus ini memiliki resiko dan konsekuensinya kepada klien.
Perawat dan dokter perlu mempertimbangkan pendekatan yang paling tepat dan menguntungkan
untuk klien. Namun sebelum keputusan tersebut diambil perlu diupayakan
alternatif tindakan yaitu merawat klien sesuai dengan kewenangan dan kewajiban
perawat. Jika tindakan alternatif ini tidak efektif maka melaksanakan keputusan
yang telah diputuskan oleh pihak manajemen rumah sakit bersama keluarga klien (informed consent).
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Berbagai permasalahan etik dapat terjadi dalam
tatanan klinis yang melibatkan interaksi antara klien dan perawat. Permasalahan
bisa menyangkut penentuan antara mempertahankan hidup dengan kebebasan dalam
menentukan kematian, upaya menjaga keselamatan klien yang bertentangan dengan
kebebasan menentukan nasibnya, dan penerapan terapi yang tidak ilmiah dalam
mengatasi permasalah klien.
Dalam membuat keputusan terhadap masalah dilema
etik, perawat dituntut dapat mengambil keputusan yang menguntungkan pasien dan
diri perawat dan tidak bertentang dengan nilai-nilai yang diyakini klien.
Pengambilan keputusan yang tepat diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan
sehingga semua merasa nyaman dan mutu asuhan keperawatan dapat dipertahankan.
Saran
Perawat harus berusaha
meningkatkan kemampuan profesional secara mandiri atau secara bersama-sama
dengan jalan menambah ilmu pengetahuan untuk menyelesaikan suatu dilema etik.
Daftar Pustaka
Kozier, B., Erb G., Berman, A., &
Snyder S. J. (2004). Fundamentalsof
Nursing Concepts Process and Practice. (7th ed). New Jerney:
Pearson Education Line.
Priharjo, R.
(1995). Pengantar Etika Keperawatan. Yogyakarta:
Kanisius.
Suhaemi, M.E.
(2004). Etika Keperawatan: aplikasi pada
praktik. Jakarta: EGC
.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Search
Popular Posts
-
Segmen ST dan Gelombang T pada Iskemia Miokard Iskemia miokard akan memperlambat proses repolarisasi, sehingga pada EKG dijumpa...
-
1. 1 VIAL = 1000 mg Diaplos dengan aquades 4,5 menjadi = 5 cc Jadi 1ampul = 5 cc Contoh : Instruksi dari dokter pemberian ob...
-
Sediaan: Injeksi (Ampul) 10 mg/ml, 20 mg/ml, 40 mg/ml Cara Kerja Obat: Dopamine adalah agen vasopressor dan inotropic...
-
Bagi teman-teman tenaga medis/paramedis, pasti sudah tidak asing lagi dengan penggunaan obat lewat syringe pump. Mungkin salah satu kesulit...
-
Diazepam adalah turunan dari benzodiazepine dengan rumus molekul 7-kloro-1,3-dihidro-1-metil-5-fenil-2H-1,4-benzodiazepin-2-on SEDIAAN...
-
temen-temen akuu dapet tugas dari dosen anatomi fisiologi ku suruh buat brain mapping,iseng-iseng buat googling cari contoh-contoh brain...
-
sharing analisa usaha beternak burung puyuh petelur di peternakan kami. Untuk saat ini populasi di kandang kami baru mencapai +/- 4,000 e...
-
EKG atau Elektrokardiogram adalah suatu representasi dari potensial listrik otot jantung yang didapat melalui serangkaian pemeriksaan...
-
Natrium bikarbonat (NaHCO 3 ) atau kerap disebut dengan Bicnat merupakan senyawa garam yang bersifat basa. Pada dunia pengobatan, Bicnat ...
-
Salah satu penampakan di STIKes Tulungagung Memang hantu tidaj mengenall tempat untuk muncul,ini salah satunya. perhat...
Recent Posts
Get this widget!
Categories
Sample Text
Blog Archive
-
▼
2013
(29)
-
▼
November
(12)
- Batu Night Spectacular
- Cara Interpretasi Hasil Tuberkulin Skin Test (TST)...
- Rumus-Rumus Hitungan Dalam Keperawatan
- CARA MENGHITUNG DOSIS OBAT PADA ANAK
- EUTHANASIA
- kasu penyakit terminal
- Penampakan HANTU DI STIKes
- <!--[if !mso]> v\:* {behavior:url(#default#VML);}...
- LANGKAH KECIL
- Strategi sukses dapatkan beasiswa S2, S3 Keperawat...
- Trik Mempercepat Koneksi Wifi Tanpa Software Melal...
- MAKALAH TUMOR PARU
-
▼
November
(12)
Blog Archive
-
▼
2013
(29)
-
▼
November
(12)
- Batu Night Spectacular
- Cara Interpretasi Hasil Tuberkulin Skin Test (TST)...
- Rumus-Rumus Hitungan Dalam Keperawatan
- CARA MENGHITUNG DOSIS OBAT PADA ANAK
- EUTHANASIA
- kasu penyakit terminal
- Penampakan HANTU DI STIKes
- <!--[if !mso]> v\:* {behavior:url(#default#VML);}...
- LANGKAH KECIL
- Strategi sukses dapatkan beasiswa S2, S3 Keperawat...
- Trik Mempercepat Koneksi Wifi Tanpa Software Melal...
- MAKALAH TUMOR PARU
-
▼
November
(12)
0 komentar:
Posting Komentar